banner 728x250

Utang Online Masyarakat Tembus Rp 100,69 T

banner 120x600



Pertumbuhan pembiayaan atau utang masyarakat melalui platform pinjaman online di Indonesia terus meningkat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan bahwa outstanding pembiayaan pada Februari 2026 mencapai Rp 100,69 triliun. Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 25,75 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menyampaikan bahwa pertumbuhan ini terjadi secara konsisten. Pada Januari 2026, pertumbuhan outstanding pembiayaan mencapai 25,52 persen. Hal ini menunjukkan bahwa industri pinjaman daring masih tumbuh pesat, meskipun dengan laju yang sedikit melambat dibandingkan bulan sebelumnya.

banner 325x300

Selain itu, tingkat risiko kredit macet atau TWP90 juga mengalami kenaikan. Pada Februari 2026, TWP90 tercatat sebesar 4,54 persen, meningkat dari posisi pada Januari 2026 yang sebesar 4,38 persen. Meskipun angka ini naik, OJK tetap memantau kondisi tersebut untuk memastikan stabilitas sistem keuangan.

Dalam laporan yang disampaikan, Agusman juga menjelaskan bahwa piutang pembiayaan di perusahaan pembiayaan meningkat sebesar 1,02 persen year on year menjadi Rp 512,14 triliun pada Februari 2026. Rasio Non Performing Financing (NPF) gross tercatat sebesar 2,78 persen, sedikit meningkat dari posisi pada Januari 2026 yang sebesar 2,72 persen. Sementara itu, NPF net turun sedikit menjadi 0,81 persen dari 0,82 persen pada Januari 2026.

Selain itu, pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) oleh perusahaan pembiayaan juga mengalami pertumbuhan. Pada Februari 2026, total pembiayaan BNPL mencapai Rp 12,59 triliun, dengan pertumbuhan year on year sebesar 53,53 persen. Namun, laju pertumbuhan ini lebih lambat dibandingkan Januari 2026 yang mencapai 71,13 persen.

Terkait risiko kredit macet, NPF gross BNPL tercatat sebesar 2,79 persen, meningkat dari posisi pada Januari 2026 yang sebesar 2,77 persen. Meskipun peningkatan ini relatif kecil, OJK tetap memperhatikan perkembangan ini sebagai bagian dari upaya pengawasan terhadap industri jasa keuangan.

Beberapa faktor yang berkontribusi terhadap pertumbuhan pembiayaan online adalah meningkatnya minat masyarakat terhadap layanan digital serta kemudahan akses ke pinjaman. Namun, OJK juga mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menggunakan layanan tersebut agar tidak terjebak dalam utang yang berlebihan.

Adapun langkah-langkah yang dilakukan oleh OJK antara lain memperketat pengawasan terhadap penyelenggara platform pinjaman online, memastikan kepatuhan terhadap regulasi, serta meningkatkan edukasi kepada masyarakat tentang manajemen utang.

Dengan situasi saat ini, OJK berkomitmen untuk terus memantau perkembangan industri jasa keuangan, terutama di sektor pembiayaan digital, guna menjaga stabilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan nasional.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *