Mardiana Bungkam Seribu Bahasa Ketika Ditanyakan Ijin Siantar Spa

SindoNewsToday.com-Pematangsiantar (Sumut)

Kepala Bidang Perijinan Kota Pematangsiantar bungkam seribu bahasa ketika ditanyakan terkait ijin dari usaha Siantar Spa pada Jumat (28/12/2018) sekitar pukul 10.30 wib.

Untuk membuka suatu usaha sejatinya harus mengantongi ijin dari Dinas Perijinan Kota Pematangsiantar sebagai syarat untuk membuka usaha di Kota Pematangsiantar.

Tidak terkecuali usaha Siantar Spa yang terletak di Jalan Kartini, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar yang juga mengantongi ijin dari Dinas Perijinan.

Namun mirisnya Kabid Perijinan Kota Pematangsiantar seakan menutupi dari Reporter terkait ijin dari usaha Siantar Spa yang diduga sebagai lokasi “esek-esek” berdekatan dengan lokasi pendidikan.

Ijin dari usaha tersebut sudah Reporter pertanyakan dari Kamis (27/12/2018) hingga Jumat (28/12/2018) Reporter masih mempertanyakan kepada Kabid Perijinan tersebut.

Kemudian meraih informasi dari warga sekitar, Seorang warga berinisial D enggan berkata banyak dengan hanya mengatakan ” Pokoknya yang sering datang laki-laki Ry ” ucapnya kepada Reporter.

Hingga berita ini dinaikkan ke meja Redaksi, Kabid Perijinan Kota Pematangsiantar bernama Mardiana belum juga menjawab pertanyaan Reporter terkait ijin dari usaha Siantar Spa tersebut. (Ry/Red)

Pos terkait