Adriansyah Tetap Terdaftar Jadi Pegawai, Diduga Ada Campur Tangan Zainal

Advertisement. Advertisement.

SindoNewsToday.com-Pematangsiantar (Sumut)

Adriansyah alias Kiki masih terus tetap terdaftar menjadi pegawai di Pemerintah Kota Pematangsiantar, Diduga ada campur tangan dari Kepala BKD Kota Pematangsiantar.

Sudah berjalan sekitar 10 bulan lebih Adriansyah alias Kiki yang merupakan adek dari Walikota Pematangsiantar menjalani hukuman karena permasalahan hukum yang dialaminya.

Anehnya, Adriansyah sama sekali tidak di lakukan pencopotan, Padahal setelah dilakukan penahanan dan mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Simalungun Adriansyah alias Kiki tidak masuk kerja (alpa).

Namun walaupun sudah sekitar 10 bulan berturut-turut Ardiansyah alias Kiki tidak masuk kerja akibat menjalani kasus hukum terkait narkotika Adriansyah tidak juga di copot sama seperti beberapa pegawai yang di copot karena beberapa hari tidak masuk kerja secara berturut-turut.

Beberapa waktu lalu, Saat Reporter melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas Koperasi tempat Adriansyah bekerja bernama Jadimpan Pasaribu sudah menerima hasil putusan dari Pengadilan Negeri Simalungun dan akan di laporkan ke BKD Pematangsiantar.

Namun ketika ditemui pada Jumat (01/02/2019) sekitar pukul 10.00 wib, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Pematangsiantar bernama Zainal mengaku mengatakan belum ada putusannya.

” Iya gajinya masih jalan, Hingga saat inikan belum ada putusannya ” ucap Kepala BKD Kota Pematangsiantar.

Sikap BKD ini sangat berbeda dengan ketegasannya mencopot beberapa pegawai yang pernah tersandung kasus korupsi dan tidak hadir kerja selama 48 hari langsung di copot yang terkesan tebang pilih. (Tim/Red)

Advertisement. Advertisement.

Pos terkait