SindoNewsToday.com-Pematangsiantar (Sumut)
Tidak juga bisa diamankan oleh Polres Pematangsiantar, Seorang yang diduga bandar narkoba yang berada di kampung banjar, Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar diduga kebal hukum.
Peredaran Narkoba sangatlah melejit di Negara Republik Indonesia termaksud di Kota Pematangsiantar yang diduga banyak tidak bisa di jangkau oleh kepolisian Polres Pematangsiantar.
Salah satunya adalah seseorang berinisial RK yang ada di Kampung Banjar, Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar sudah beroperasi sekitar dua tahun dan sama sekali tidak tersentuh.
Bahkan bandar tersebut begitu bebas ” mendagangkan” usahanya di tempat tersebut sehingga membuat warga merasa resah atas usaha yang digelutinya di daerah kampung banjar.
Seperti kata seorang warga yang tidak mau memberitahukan namanya mengungkapkan beberapa keterangan mengenai bandar narkoba yang sekitar dua tahun ini berada di sana.
” Dia menjualnya secara terang-terangan, Menjualnya seperti beli pulsa dengan membeli pulsa seharga 10 ribu berarti membeli paket seharga 100 ribu dan begitu seterusnya ” ucap narasumber yang dapat dipercaya.
Saat dikonfirmasi kepada Kepala Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar bernama AKP Eduar Lumbantobing memberitahu kepada Reporter akan mempelajari terlebih dulu.
” Saya akan mempelajari dulu data-datanya, Takutnya nanti salah tangkap orang ” ucap Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar. (TD/Tim/Red)