SindoNewsToday.com-Pematangsiantar (Sumut)
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pematangsiantar harus di isi nama-nama baru, Karena sebelumnya seluruh anggota DPRD Pematangsiantar tidak memberikan prestasi.
Indonesia sebentar lagi akan memasuki Pemilihan Umum (Pemilu) serentak yang akan jatuh pada Rabu (17/04/2019), Pemilu kali akan melakukan pemilihan untuk anggota DPRD Pematangsiantar.
Namun ada baiknya bahwa keseluruhan agar anggota DPRD Pematangsiantar di isi dengan nama-nama baru, Karena nama-nama lama diduga tidak berpihak ke masyarakat dan tidak bisa menyelesaikan polemik yang ada.
Polemik tersebut berupa tidak mampunya DPRD Pematangsiantar memakzulkan atas tindakan dugaan penistaan suku Simalungun yang dilakukan oleh Walikota Pematangsiantar.
Tindakan tersebut sempat mendapat respon oleh DPRD Pematangsiantar dengan melakukan pembentukan Tim pansus, Namun tidak tahu apa yang terjadi di antara anggota DPRD Pematangsiantar pemakzulan pun gagal dilakukan.
Mengenai hal tersebut, Reporter pun meminta tanggapan seseorang yang juga masuk di dalam suku Simalungun bernama Bulan Damanik yang menyuarakan agar Walikota Pematangsiantar di makzulkan.
” Jika menilai tentang keberhasilan kinerja DPRD Kota Pematangsiantar dari semua fungsinya, Mendapatkan catatan buruk atau kehilangan fungsi. Itu membuktikan bahwa Siantar tidak mendapatkan perubahan ke arah yang lebih baik ” ucapnya
Lanjutnya ” Kegagalan DPRD menjadi peluang bagi Walikota untuk pintu masuk dalam hal mencederai kepercayaan publik, Secara khusus masyarkat simalungun. Itu dibuktikan bahwa DPRD diam, Tidak berdaya dan tidak berbuat apa-apa. Jadi bagi saya DPRD skrg tdk layak duduk kembali. Karena penghianat masyarakat Simalungun dan tidak punya prestasi apa pun ” ungkapnya. (Tim/Red)