SindoNewsToday.com-Pematangsiantar (Sumut)
Terkait adanya pemukulan terhadap seorang wartawan media online SindoNewsToday.com, Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) angkat bicara.
Dianiayanya seorang wartawan media online yang menjabat sebagai Pimred Sumatera Utara (Sumut) SindoNewsToday.com gara-gara pemberitaan dugaan Ilegal Loging menyita perhatian.
Sehingga membuat Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) mengirimkan surat terbuka kepada Kapolres Pematangsiantar pada tanggal Minggu (13/01/2019).
Dalam suratnya KWRI Cabang Siantar-Simalungun mengatakan ” Prihatin atas terjadinya kekerasan/penganiayaan terhadap saudara Try Aditya dan meminta Kepolisian Republik Indonesia, Polres Pematangsiantar untuk memproses dengan aturan KUHAP yang berlaku ” tertulis di surat KWRI.
Berita ini sungguh mengejutkan banyak pihak, pasalnya tidak OTK yang mengeroyok seorang wartawan media online SNT tersebut di akibat karena pemberitaan yang ada di media online SindoNewsToday.com. (Tim/Red)