SindoNewsToday.com-Pematangsiantar (Sumut)
Perusahaan Siantar Spa yang ada di Jalan Kartini (komplek KDS), Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat diduga melakukan praktek “esek-esek” dalam menjalankan bisnisnya.
Perusahaan pijat lulur dan spa begitu menjamur di Kota Pematangsiantar, Padahal setiap perusahaan yang seperti itu selalu mendapat konotasi buruk bagi setiap masyarakat yang mendengarnya.
Termasuk salah satu perusahaan lulur dan spa yang ada di Kota Pematangsiantar diduga berbau “esek-esek” menurut informasi dari seseorang bernama Edi Perangin-angin.
Menurut narasumber tersebut bahwa ada dua ruko yang digunakan oleh perusahaan Siantar Spa tersebut yang dimana satu ruko diduga digunakan sebagai tempat “esek-esek”.
” Ada dua ruko yang digunakan usaha tersebut, Satu untuk kusuk-kusuk dan satu lagi diduga untuk tempat “esek-esek” dengan jumlah uang sebanyak Rp 200 ribu untuk “esek-esek” dan Rp 100 ribu untuk kusuk biasa ” ucap narasumber.
Namun, Saat dikonfirmasi kepada sang pemilik usaha bermarga Purba serta ditemani oleh humasnya membantah kabar tersebut dan berani memecat dan menutup usahanya jika ada terdapat bukti tersebut.
” Tidak benar kabar tersebut, Kalau benar ada dapat buktinya di tempat usaha saya, kasih tahu dan akan saya pecat anggota saya tersebut, Karena saat akan bekerja di tempat mereka menandatangani surat perjanjian jika melakukan tersebut akan di pecat dan di proses hukum ” ucapnya. (Edi Perangain-angin-Red)