SindoNewsToday.com-Pematangsiantar (Sumut)
Rekanan perusahaan air minum Kota Pematangsiantar diduga milik suami Direktur Umum (Dirum) dan diduga hanya untuk mencari keuntungan sendiri.
Perusahaan swasta yang menjadi pihak ketiga dalam penyedia barang dan konstruksi di perusahaan air minum milik Pemerintah Kota Pematangsiantar masih dalam sorotan.
Pasalnya, Hingga saat ini pihak PDAM Tirtauli terkesan enggan memberikan informasi nama perusahaan yang bekerja sama dalam penyedia barang-barang keperluan PDAM Tirtauli.
Seperti beberapa waktu lalu, Ketika Reporter mempertanyakan kepada Humas PDAM Tirtauli bernama Ikhwan Lubis tidak mengetahui persis nama perusahaan yang bekerja sama dengan mereka.
Hal yang juga di sampaikan oleh Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirtauli yang juga enggan memberikan nama perusahaan yang sudah bekerja sama penyedia barang keperluan PDAM Tirtauli.
Hal ini mendapat tanggapan dari Kabag Humas Pemerintah Kota Pematangsiantar bernama Hamam Soleh yang mengatakan bahwa dalam rekanan bisa melalui lelang, PL dan PML.
” Yang kutahu ya ry, Ada namanya PL, PML dan tender. PL itulah penunjukan langsung dan nilainya tidak boleh melebihi dari 200 juta ” ucap Hamam Soleh.
Ketika ditanyak oleh Reporter mengenai rentannya perusahaan pihak ketiga merupakan milik keluarga sendiri pria yang menjabat sebagai Kabag Humas tersebut mengatakan ” Itu kewenangan pengguna anggaran kepada siapa diserahkan. Namun sebagai Pejabat dilarang dalam jabatannya menguntungkan diri sendiri, Keluarga dan kelompoknya ” terangnya.
Jika Penunjukan Langsung (PL) ini diterapkan pada penunjukan pihak ketiga untuk penyedia barang di PDAM Tirtauli Kota Pematangsiantar sangat-sangat mungkin adanya perusahaan ketiga tersebut diduga milik dari keluarga sendiri. (Tim/Red)