Petugas jaga lembaga pemasyarakatan kelas IIA Pematang Siantar  Temukan  Bungkusan Berisi Ganja seberat 6 kilo

Advertisement.

Sindonewstoday – Pematang Siantar


Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematang Siantar menemukan barang yang diduga narkotika jenis ganja seberat 6 kilo  tidak bertuan  Sabtu 19/6/2021


petugas jaga mendengar suara yang keras dan  mencurigakan di sekitar lokasi jaga dekat  tembok Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematang Siantar berlokasi di Jalan Asahan Km 7, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun itu.

petugas jaga Pos Menara III, Maralasan Manik sekira pukul 05.30 WIB segera buat laporan kepada Komandan Jaga / piket  adanya suara keras  yang mencurigakan.

Setelah mendapat info laporan dari petugas dan langsung Komandan Jaga  memeriksa lokasi dan Langsung  melaporkan kepada Kepala Pengamanan Lembaga Permasyarakatan (KPLP), Sahat Bangun dan Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas), Rudy Fernando Sianturi.

Kalapas lembaga pemasyarakatan kelas IIA Pematang Siantar setelah mendengar laporan dari bawahan nya dan langsung menelpon dan  memerintahkan Kasie Kamtib, Boheira L Pardede untuk menghubungi Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun. Tak lama petugas dari polres Simalungun bagian satnarkoba yang  dipimpin Kanit II, Ipda Rudy Hartono dan Briptu Efraim Purba langsung  membuka 8 bungkusan yang berat nya di taksir 6 kilo dan langsung memberi keterangan bahwa   isinya adalah narkotika jenis ganja.

Kalapas lembaga pemasyarakatan kelas IIA Pematang Siantar melalui bawahan nya  Boheira Pardede langsung menjelaskan bahwa  ini adalah  merupakan bukti nya  langkah tegas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematang Siantar mendukung  dalam memberantas dan mencegah peredaran narkotika.

Menurut Boheira Pardede ini merupakan komitmen bersama Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematang Siantar untuk  mewujudkan zona integritas, Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Boheira Pardede menjelang bahwa  bungkusan itu selanjutnya diserahkan ke Sat Narkoba Polres Simalungun guna dilakukan penyelidikan lebih lanjutan nya.

 

( Biro Siantar / RED /007 )

 

 

 

Advertisement.

Pos terkait