Sindonewstoday – Pematang Siantar
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematang Siantar menemukan barang yang diduga narkotika jenis ganja seberat 6 kilo tidak bertuan Sabtu 19/6/2021
petugas jaga mendengar suara yang keras dan mencurigakan di sekitar lokasi jaga dekat tembok Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematang Siantar berlokasi di Jalan Asahan Km 7, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun itu.
petugas jaga Pos Menara III, Maralasan Manik sekira pukul 05.30 WIB segera buat laporan kepada Komandan Jaga / piket adanya suara keras yang mencurigakan.
Setelah mendapat info laporan dari petugas dan langsung Komandan Jaga memeriksa lokasi dan Langsung melaporkan kepada Kepala Pengamanan Lembaga Permasyarakatan (KPLP), Sahat Bangun dan Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas), Rudy Fernando Sianturi.
Kalapas lembaga pemasyarakatan kelas IIA Pematang Siantar setelah mendengar laporan dari bawahan nya dan langsung menelpon dan memerintahkan Kasie Kamtib, Boheira L Pardede untuk menghubungi Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun. Tak lama petugas dari polres Simalungun bagian satnarkoba yang dipimpin Kanit II, Ipda Rudy Hartono dan Briptu Efraim Purba langsung membuka 8 bungkusan yang berat nya di taksir 6 kilo dan langsung memberi keterangan bahwa isinya adalah narkotika jenis ganja.
Kalapas lembaga pemasyarakatan kelas IIA Pematang Siantar melalui bawahan nya Boheira Pardede langsung menjelaskan bahwa ini adalah merupakan bukti nya langkah tegas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematang Siantar mendukung dalam memberantas dan mencegah peredaran narkotika.
Menurut Boheira Pardede ini merupakan komitmen bersama Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematang Siantar untuk mewujudkan zona integritas, Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Boheira Pardede menjelang bahwa bungkusan itu selanjutnya diserahkan ke Sat Narkoba Polres Simalungun guna dilakukan penyelidikan lebih lanjutan nya.
( Biro Siantar / RED /007 )