SindoNewsToday.com-Simalungun (Sumut)
Pengusaha kayu asal Siantar diduga menjadi penyebab longsornya berkali-kali di jembatan Sidua-dua Kabupaten Simalungun dengan terkikisnya pohon ditempat tersebut.
Terjadinya longsor hingga berkali-kali di jembatan Sidua-dua Kabupaten Simalungun masih menjadi sorotan, Pasalnya longsor tersebut terjadi akibat adanya penebangan pohon.
Kabar adanya penebangan pohon yang diduga dilakukan oleh warga Siantar berinisial L beralamat di Jalan Simanuk-manuk, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar menjadi sorotan.
Apalagi anehnya beberapa waktu lalu ketika Reporter mempertanyakan kepada Kapolsek Parapat Kabupaten Simalungun menyebutkan tidak mengetahui adanya usaha penebangan pohon yang diduga Ilegal.
Namun baik dari Pemerintahan setempat dan Pemerintahan Provinsi seakan “tutup mata” atas terjadinya musibah longsor tersebut yang sudah memakan korban jiwa hingga menyebabkan meninggal dunia.
Saat dikonfirmasi kepada seorang warga yang tidak ingin namanya disebutkan mengatakan ” Akibat terjadi longsor tersebut karena hutan-hutan di Hulu sudah habis sehingga tidak ada lagi kantong-kantong air yang selama ini mampu menampung ” ucap narasumber.
Hal ini juga harus ditindak tegas oleh Polres Simalungun maupun Polda Sumatera Utara dan tangkap pelaku penebangan pohon liar sehingga mengakibatkan longsor yang merugikan masyarakat.
Apalagi diduga lokasi kayu pengusaha yang berada di Jalan Simanuk-manuk Kecamatan Siantar Barat tidak memiliki ijin dan baru saja disurati oleh Satpol PP Kota Pematangsiantar. (Tim/Red)