Jakarta, (27/02) SINDONEWSTODAY
Kepala Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, M. Pithra Jaya Saragih hadiri Rapat Kerja Teknis Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Terselenggara di Hotel Grand Sahid Jaya, kegiatan dihadiri Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Inspektur Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI, Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Pembimbing Kemasyarakatan Utama, Kepala Divisi Pemasyarakatan se-Indonesia, Pejabat Administrator di Lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kepala Kelompok Kerja di Lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, dan Kepala UPT Pemasyarakatan yang keseluruhan peserta bertotalkan 175 orang.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan selaku narasumber pada acara ini, Reynhard Silitonga mengingatkan kepada seluruh unit Pemasyarakatan agar senantiasa menerapkan Kunci Pemasyarakatan yaitu 3+1 dalam setiap lini pemasyarakatan.
“Seluruh Unit Pelaksana Teknik Pemasyarakatan agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan menerapkan Kunci Pemasyarakatan 3+1 yaitu Deteksi Dini terhadap Keamanan dan Ketertiban, Berantas Peredaran Gelap Narkoba, Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum, dan Back to Basic,” ujar Reynhard Silitonga.
Lebih lanjut, dalam agenda rapat ini, turut disinggung prihal teknis kegiatan REKERNISPAS tahun 2024, capaian kinerja pemasyarakatan tahun 2023, Pembangunan ZI, rencana aksi sekaligus HBP ke-60. Dengan mengusung tema “Pemasyarakatan PASTI Berdampak”, Pemasyarakatan berkomitmen kuat Dalam konteks kinerja merupakan hasil kerja yang mempunyai pengaruh kuat untuk mendatangkan hasil yang dirasakan langsung oleh penerima manfaat sehingga merasakan perubahan yang nyata.
#KumhamPasti
#KemenkumhamSumut
#Ombudsman
#KemenpanRB
#rbkunwas
#LapatarBETAH
#LapasSiantar