Simalungun /Sindonewstoday
Pangkalan elpiji jenis 3 kilogram milik Mawar Elpiji yang berada di Simpang Tangsi Nagori Balimbingan Kecamatan Tanah Jawa Sumatera utara disinyalir telah lakukan pelanggaran dalam hal pengeceran terhadap masyarakat.
Barang bersubsidi pemerintah tersebut seyogianya diperjual belikan hanya bagi masyarakat kalangan miskin dan harga het penjualannya pun telah ditentukan oleh pemerintah.Namun pantauan Sindonewstoday.com pangkalan elpiji merek Mawar tersebut telah menjual Gas itu melebihi harga yang telah ditetapkan.Pemilik Pangkalan Gas elpiji menjual kepada masyarakat Rp 18.000.Anehnya mobil PT. GASINDO AMAN SENTOSA langsung bongkar elpiji ke mobil Colt diesel dengan muatan rratusanTabung dan langsung berangkat membawa elpiji tersebut keluar jalur yang ditentukan.Tanpa pikirkan warga sekitar
Informasi yang berhasil dihimpun dari warga sekitar pangkalan,elpiji tabung berwarna hijau tersebut masih sulit didapatkan oleh kalangan rumah tangga.
Menurut warga Tapit (Pemilik Pangkalan) lebih cenderung memilih menjual barang tersebut ke pihak pengecer dan kalangan usaha.
Mungkin biar cepat habis maksudnya pak makanya dia (pangkalan_red) lebih suka menjual ke pengecer atau ke kalangan usaha yang bisa membeli lebih dari 1 sekaligus,ucap salah seorang warga.
Kalaupun kami bisa beli,harganya sudah tidak sesuai pangkalan lagi,ucap Ibu yang tinggal tidak jauh dari pangkalan tersebut.
lebih banyak dengan menjual barang bersubsidi tersebut kepada kalangan pengecer dan usahawan.Atas kejadian yang dianggap tidak berpihak pada kalangan kecil ini,warga meminta agar pihak yang berwajib serta instansi yang membidangi mau turun langsung ke lapangan untuk melakukan penertiban agar pembagian elpiji bersubsidi tersebut dapat dinikmati masyarakat secara merata.
Harusnya dinas terkait serta kepolisian mau turun jika sudah ada keluhan warga seperti ini,kita tau pemerintah pusat melakukan subsidi dan bantuan pada warga dengan tujuan tepat sasaran,tapi kalau sudah seperti ini pengawasan kan perlu pak,ucap AS pada Sindonewstoday,Senin,(14/10/2019) ketika ditemui di seputaran Nagori Balimbingan
Mawar Elpiji (Tapit sendiri selaku pemilik pangkalan)dan Agen pertamina tersebut hingga berita ini diterbitkan belum berhasil dimintai keterangannya,begitu juga Polres Simalungun dalam hal ini kanit satuan reskrim unit ekonomi pun belum dapat dihubungi oleh Reporter Sindonewsoday
.(Ricardo)