Napi LAPAS II A Pematang Siantar Bandar Sabu Rahmad Dani Agar di Pindah kan ke NUSA KAMBANGAN Solusi Mengurangi Peredaran Narkoba di Siantar

Advertisement. Advertisement.


Siantar / Sindinewtoday. Com –

Banyaknya beredar Narkoba dikota pematang Siantar dan kabupaten Simalungun pemerintah Dan Kepolisian belum mampu membersihkan peredaran barang Haram tersebut sampai tuntas sampai ke Akar Akarnya .Salah satu warga ingin identitas nya dirahasiakan mengatakan, bahwa Bandar Narkoba bernama Kentung dan Asistennya Ariii bebas melakukan transaksi narkoba di jalan teratai kota Pematangsiantar tanpa tersentuh aparat Kepolisian. Mereka adalah jaringan Narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas oleh seorang bandar besar yang sudah residivis dalam kasus narkoba di kota Siantar beberapa bulan yang lalu, dan disinyalir telah memberi setoran kepada oknum pihak Aparat, sehingga transaksi narkoba milik mereka bebas melakukan aksinya. Ucap sumber. Kamis (05/12) disebuah Warung kopi
Sumber juga menambahkan, Bandar Narkoba di kampung Banjar bernama pak Eduuu barang nya dari seorang Napi Bernama Rahmad dani Berada di dalam lapas II A Pematang Siantar, informasi nya barang Narkoba jenis sabu yang dikendalikan dari dalam Lapas ini juga belum tersentuh pihak Aparat Kepolisian, Ungkap Sumber.
Sangat diharapkan kepada Kapolresta Siantar dan Kasat Narkoba dan kalapas siantar untuk segera memindahkan Rahmad Dani dari Lapas Siantar Ke Nusa Kambangan solusi terbaik untuk mengurangi Narkoba Di Kota tercinta ini. Karena peredaran Narkoba jenis sabu sabu ini yang dikendalikan dari dalam Lapas mengedarkan barang haramnya tersebut dikelola kaki nya diluar Lapas wilayah hukum Polresta Siantar ini.
(Sampai berita ini diturunkan ke redaksi, Kapolresta Siantar AKBP Budi Saragih dan Kasat Narkoba AKP David Sinaga belum berhasil dikonfirmasi untuk dimintai komentar dan keterangan nya terkait peredaran Narkoba Jaringan Lapas yang beredar di wilayah hukum Polresta Siantar ini).

(Team)

Advertisement. Advertisement.

Pos terkait