SindoNewsToday.com-Pematangsiantar (Sumut)
Mulai tercium oleh Polres Pematangsiantar, Unit Tipikor Polres Pematangsiantar mulai melakukan pemeriksaan terhadap beberapa Kepala Dinas (Kadis) Kota Pematangsiantar.
Besarnya anggaran setiap pengadaan proyek di Kota Pematangsiantar mulai menjadi perhatian oleh unit Tipikor Polres Pematangsiantar semenjak Kasar Reskrim Polres Pematangsiantar dipimpin oleh AKP D Ompusunggu.
Hal itu terlihat dengan mulai melakukan pemanggilan terhadap beberapa Kepala Dinas (Kadis) di kalangan Pemerintahan Kota Pematangsiantar atas dugaan korupsi.
Diketahui bahwa Kepala Dinas PUPR Kota Pematangsiantar salah satu Kepala Dinas yang dipanggil oleh Polres Pematangsiantar terkait dugaan korupsi yang dilakukan Kadis PUPR pada APBD beberapa tahun lalu.
Hal pemanggilan tersebut dibenarkan oleh Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Pematangsiantar bernama AKP Demak Ompusunggu pada Rabu (23/01/2019) sekitar pukul 19.45 wib.
” Iya dilakukannya pemanggilan untuk melakukan penyelidikan ” ucap Kasat Reskrim melalui pesan aplikasi WhattsApp.
Penyelidikan kasus dugaan korupsi yang sedang dilakukan oleh unit Tipikor Polres Pematangsiantar diduga akan melibatkan pimpinan-pimpinan Pemko Pematangsiantar yang diduga mendapat Fee dari setiap proyek. (Tim/Red)