Surabaya — Panitia Khusus (Pansus) Raperda Air Limbah Domestik DPRD Kota Surabaya tengah menggarap rencana untuk memperoleh pendanaan internasional guna memodernisasi infrastruktur sanitasi di kota yang dikenal sebagai Kota Pahlawan ini.
Anggota Pansus sekaligus anggota Komisi B DPRD Surabaya, Baktiono, menyatakan bahwa langkah ini dilakukan setelah melihat kebutuhan percepatan regulasi pengelolaan limbah rumah tangga. Tujuannya adalah meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat serta menjaga lingkungan.
Menurutnya, Surabaya perlu segera menerapkan peraturan daerah terkait limbah domestik agar bisa mengejar ketinggalan dengan kota-kota besar lain seperti Makassar dan Banjarmasin yang telah lebih dulu memiliki regulasi serupa.
“Surabaya harus segera memiliki regulasi ini. Kuncinya ada pada kesiapan eksekutif dalam menjalankan aturan teknis di lapangan agar tidak ada lagi pencemaran di saluran air permukiman,” ujar Baktiono saat rapat dengar pendapat di Gedung DPRD Surabaya, Senin (6/4/2026).
Dalam draf regulasi tersebut, Pansus sedang mengkaji skema pembiayaan melalui tarif retribusi yang terintegrasi. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah memanfaatkan basis data pelanggan PDAM Surya Sembada yang mencapai 600.000 sambungan rumah (SR).
Dia menilai, skema ini cukup menjanjikan sebagai sumber pendanaan berkelanjutan (recurring income) untuk operasional pengelolaan limbah, mirip dengan pola retribusi sampah yang sudah berjalan.
Selain itu, dia menekankan pentingnya kewajiban pengurasan tangki septik minimal tiga tahun sekali guna mencegah kontaminasi air tanah.
Pakar Teknik Lingkungan ITS, Prof. Joni Hermana, yang hadir sebagai narasumber strategis, mengungkapkan bahwa Surabaya memiliki daya tarik besar bagi investor dan donor internasional di sektor sanitasi.
Menurutnya, negara-negara seperti Jerman, Kanada, dan Australia memiliki minat tinggi untuk memberikan hibah pembangunan infrastruktur pengelolaan limbah domestik.
“Di daerah lain, nilai hibah ini bisa menyentuh angka Rp900 miliar. Untuk Surabaya, potensinya bisa jauh lebih besar mengingat populasi dan kompleksitas wilayahnya,” ungkapnya.
Dia menambahkan, keterlibatan pihak asing biasanya mencakup pengawasan mutu pembangunan dan transfer teknologi. Hal ini dinilai akan menjamin sistem yang dibangun lebih modern dan memiliki daya tahan jangka panjang.
Dengan adanya sinergi antara regulasi daerah dan dukungan finansial internasional, dia berharap, Pemkot Surabaya diharapkan mampu menghadirkan sistem pengelolaan air limbah yang lebih sistematis dan mandiri secara fiskal.
Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain:
Membangun kerja sama dengan lembaga internasional untuk mendapatkan dana hibah
Memperkuat sistem pengelolaan limbah melalui regulasi yang jelas
Melibatkan masyarakat dalam program pengurasan tangki septik secara berkala
Mengintegrasikan data pelanggan PDAM sebagai dasar pengenaan retribusi
Dengan langkah-langkah ini, Surabaya diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi seluruh warga.











