Lapor Bapak Kapoldasu, judi tembak ikan bebas beroperasi disaribudolok

Simalungun/Sindonewstoday.Com

Praktek judi berkedok permainan ketangkasan tembak ikan bebas beroperasi di Kecamatan Saribudolok, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara.

Terpantau awak Sindonewstoday di desa itu, Sabtu (21/12/2019) sekira jam 10.00 wib, terlihat satu unit mesin perjudian dalam bentuk permainan tembak ikan di salah satu ruko dalam posisi ready menunggu petugas markah dan pemain.

Kata seorang warga yang ingin namanya dirahasiakan, permainan tembak ikan ini sudah berjalan hampir tiga bulan di satu ruko yang di kontrak bandarnya JAGAAAAA SIPAYUNGGGGG
Sangat disayangkan, katanya lagi,diduga permainan judi tembak ikan ini diduga di back up oleh oknum polisi dan salah seorang perangkat desa situ.

“Ini meresahkan kami para orang tua dan keluarga. Kami takut anak -anak kami ataupun generasi muda kampung ini akan terkontaminasi efek buruk perjudian. Tolong ini di basmi”katanya penuh harap.

Hal ini menjadi pertanyaan,disaat pemerintah dalam hal ini kepolisian RI sedang galak-galaknya memberantas segala bentuk perjudian di seluruh negeri tapi kenapa di Saribudolok ini permainan judi dengan kedok permainan tembak ikan bebas beroperasi?

Apakah ini menunjukan buruknya kinerja kepolisian di wilayah hukum Polres Simalungun? Tapi intinya, warga Saribudolok sangat berharap Kepada Kapolres Simalungun segera menutup judi tembak ikan itu dan memberangus segala bentuk perjudian di daerah itu.
Sampai berita kemeja Redaksi , Kapolres Simalungun Dan Kasat Reskrim belum berhasil diminta keterangan terkait masih beroperasi Judi Tembak ikan Diwilayah Saribu Dolok Dan Sekitarnya.

(Ricardo)

Pos terkait