Lapas Kelas IIA Pematangsinatar Hadiri Pendampingan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi oleh Kanwil Kemenkumham Sumut

Advertisement. Advertisement.

Pematang Siantar (28/02)

SINDONEWSTODAY.COM

Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang baik, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara mengambil langkah dengan mengadakan program pendampingan pelaksanaan Reformasi Birokrasi tahun 2024. Pelaksanaan pendampingan ini bertujuan untuk memastikan seluruh satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara dapat mengimplementasikan prinsip-prinsip Reformasi Birokrasi secara efektif dan efisien. Kepala Divisi Administrasi, Sahata Marlen Situngkir hadir membuka kegiatan ini.

“Saat ini kita menghadirkan narasumber yang kompeten pada bidangnya dengan harapan seluruh satuan kerja diwilayah Sumatera Utara. Pembangunan Zona Integritas merupakan suatu keharusan bagi tiap instansi pemerintah. Tahun ini saya minta seluruh satuan kerja diwilayah Kanwil Kemenkumham Sumut maju dalam kontestasi, kita usahakan semaksimal mungkin perkara hasil kita serahkan pada tim penilai,” ucap Marlen.

Pendampingan ini tidak hanya fokus pada teori dan konsep, tetapi juga pada aplikasi praktis dari reformasi birokrasi. Lapas Kelas IIA Pematngsiantar yang hadir secara virtual turut menjadikan kesempatan ini sebagai pendorong dalam kesuksesan Pembangunan Zona Integritas di Lapas Pematangsiantar

Upaya bersama dalam pendampingan pelaksanaan Reformasi Birokrasi tahun 2024 ini merupakan langkah awal yang penting dalam perjalanan panjang peningkatan kualitas birokrasi di Indonesia, terkhusus di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara. Dengan kegiatan ini, diharapkan setiap satuan kerja khususnya Lapas Pematangsiantar dapat menjadi lebih inovatif, responsif, dan efisien dalam menjalankan fungsi dan layanannya, selaras dengan tujuan utama reformasi birokrasi untuk menciptakan pemerintahan yang lebih cerdas serta efisian bagi semua.

#Kumhampasti
#Kemenkumhamsumut
#Ombudsman
#Kemenpanrb
#Rbkunwas
#Lapatarbetah
#Lapassiantar

Advertisement. Advertisement.

Pos terkait