Kegiatan PenandatanganaZona Integritas Kemenkumham Tahun 2020 Di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang siantar, Kegiatan Penanda tanganan Janji Kinerja Dan Pencanangan

LasserNewsToday, Pamatang Raya (Sumut) |

EP. Prayer Manik AMd.IP, SH, MH Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar memimpin Apel Deklarasi dan Janji Kinerja Tahun 2020. Kamis (23/01/2020) di lapangan Upacara Lapas Narkotika, Jalan Pemasyarakatan Pematang Raya, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara.

Saat kegiatan upacara ini juga dilaksanakan pembacaan Fakta Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dan diikuti para pejabat dan pegawai Lapas Narkotika Pamatang Raya.

“Lalu dilanjutkan dengan Naskah Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2019 diikuti oleh seluruh peserta apel, penandatanganan Pakta Integritas di sebuah banner komitmen, ungkap Kalapas.

Kalapas juga mengatakan, deklarasi dan janji yang telah diucapkan merupakan bentuk usaha dalam mewujudkan Lapas Narkotika yang bersih dan berkomitmen dalam pelaksanaan target kinerja yang telah disepakati. “Acara ini adalah bagian dari upaya memperkokoh komitmen Kemenkumham dalam mewujudkan Good Governance di seluruh Lapas dalam berkontribusi positif untuk pembangunan bangsa Indonesia,” ujarnya.

Prayer Manik juga berharap agenda yang dilaksanakan pada hari ini, bukan hanya rutinitas seremonial belaka. Harus benar-benar dimaknai sebagai persiapan bekerja dalam menghadapi Tahun 2020.

15 poin Deklarasi Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020 dari Dirjen Pemasyarakatan yang harus ditaati.

Dalam kesempatan itu, Kalapas EP Prayer tak lupa mengucapkan terima kasih kepada para pejabat dan pegawai Lapas Narkotika, dan berharap dengan Apel Deklarasi Kinerja di Lapas Narkotika pada hari ini dapat memperkokoh komitmen untuk mencapai kinerja pelayanan dan pengawasan yang lebih baik.

Dalam kegiatan ini, Kalapas didampingi beberapa anggotanya mengajak mitra kerjanya untuk meninjau pusat Rehabilitasi Sosial yang di pandu oleh IKAI (Ikatan Konsuler Adeksi Indonesia.

(LNT/SNT/PAS)

Pos terkait