Karhutla Ditanah Karo Belum Ditanggapi Bupati Karo Dan Kapolda Sumut.

Advertisement.

 

Tanah Karo / Sindonewstoday

Masih segar di ingatan Amanat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) didalam Rapaat koordinasi nasional (Rakornas) terkait kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) meminta kepada seluruh Gubernur, Pangdam, Kapolda untuk berkolaborasi dan bekerja sama dengan Pemerintah Pusat, Panglima TNI, Kapolri, BNPB, dan Badan Restorasi Gambut (BRG) untuk mengatasi dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), selasa 6-8-2019 di istana Negara.

Dimana orang nomor satu RI juga mengingatkan dan menegaskan, bahwa aturan main untuk Pangdam, Danrem, Kapolda, Kapolres tetap sama sebagaimana yang disampaikan tahun 2015 lalu. “Saya telepon ke Panglima TNI, saya minta dicopot yang tidak bisa mengatasi, saya telepon lagi mungkin 3 atau 4 hari yang lalu kepada Kapolri dengan perintah yang sama dicopot atau enggak bisa mengatasi yang namanya kebakaran hutan dan lahan,” jelasnya.

Untuk itu, Presiden juga meminta kepada Pemda, Gubernur, Bupati, Walikota agar di backup (upaya ini, red) karena kerugian ekonomi besar sekali.

“Jadi Pak Panglima Pak Kapolri, saya ingatkan lagi masih berlaku aturan main kita. Aturannya simpel saja kan, karena saya engga bisa nyopot Gubernur, engga bisa nyopot Bupati atau Walikota, jangan sampai ada yang namanya status siaga darurat, jangan sampai, ada api sekecil apapun segera diselesaikan sudah,” sambung Presiden.

Terakhir saya minta langkah-langkah penegakan hukum, saya lihat ini sudah berjalan cukup baik, saya pantau, saya monitor di lapangan dilakukan tanpa kompromi,” ucap Presiden.

Rabu 7-8-2019 pukul 14.20 WIB sesuai amatan kru Sumaterapost dan tim langsung dilokasi kebakaran hutan ataupun lahan yang terlihat seperti dibakar dengan sengaja oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab di perbatasan kabupaten karo – kabupaten langkat, titik lokasi diseputaran jalan jahe kecamatan naman teran kabupaten karo.

selanjutnya kru Sindonewstoday dan tim menginformasikan kepada berbagai pihak yang berkompeten untuk dapat segera mengatasi titik titik api dilokasi lahan yang sudah terbakar, seperti kepada pihak kapolda sumut melalui kabid humas polda sumut AKBP Tatan Dirsan melalui aplikasi nomor selulernya, namun sayang hingga berita ini dinaik kan awak media belum mendapat jawaban.

Sementara Kapolres Karo AKBP Benny Hutajulu yang dikonfirmasi melalui Whatsapp, menyampaikan ” Penegakan hukum akan ditegakkan sesuai dengan duduk perkaranya jawabnya singkat” Kamis 8-8-2019 pukul 14.25 WIB.

Dilanjutkan dengan meminta tanggapan kepada Dandim 0205/TK menyampaikan terkait temuan tersebut diatas, Letkol Inf Taufik Rizal melalui pesan singkat melalui Aplikasi Whatsapp.

” Tidak akan terselesaikan oleh satu pihak, sanggat dibutuhkan kerja sama Pemda Polres serta sangat pentingnya kesadaran komponen masyarakat jawabnya singkat 7-8-2019 pukul 17.19 WIB”.

Ditambahkan Danramil Simpang Empat Kapten Kav J Surbakti, menyampaikan telah melakukan sosialisasi dengan masyarakat setempat dan berulang – ulang, namun masyarakat yang mendiami lokasi tersebut tetap bertahan. dan karena alasan kemanusiaan yang disampaikan masyarakat yang mana yang berada titik lokasi tersebut adalah korban erupsi Gunung Sinabung, ujarnya melalui telepon seluler 7-8-2019 pukul 17.46 WIB.

Dan untuk meminta tanggapan Bupati Karo Terkelin Brahmana SH, melalui ADC Tri masur Sembiring, “bukan ranahnya untuk menjawab” sampainya melalui pesan singkat Rabu 7-8-2019 pukul 19.16 WIB.

Tidak sampai disitu saja akhirnya kru Sumaterapost melalui Kabag Humas Protokoler Joko S, namun dari pesan singkatnya menyampaikan belum berkoordinasi karena sedang perjalanan Dinas Luar Kamis 8-8-2019 pukul. 14.57 WIB.

Hingga berita ini diterbitkan kru Sumaterapost belum mendapatkan tanggapan dari Bupati Karo Terkelin Brahmana SH.

Edi Tarigan

 

 

Advertisement.

Pos terkait