Dandim 0205/TK : Tegaskan Jajarannya Agar Tegas Tangani Karhutla di Wilayah masing-masing.

 

Tanah  karo/ Sindonewstoday

Dandim 0205/TK Letkol Inf Taufik Rizal
sepertinya terus menyikapinya tentang adanya laporan pembakaran hutan dan lahan di seputaran jalan jahe kecamatan naman teran kabupaten Karo , memerintahkan kepada para Danramil agar Babinsa di satuannya untuk melaksanakan Komsos tentang sosialisasi pencegahan Karhutla kepada masyarakat di satuan wilayah kerja masing-masing lebih tegas . Jumat 9-8-2018.

jajaran komando rayon militer 04/SE serta merta langsung turun ke lapangan melihat kondisi sebenarnya terkait Karhutla.(baca-Sindonewstoday Karhutla Ditanah Karo Belum Ditanggapi Bupati Karo Dan Kapolda Sumut)

Koramil 04/SE Kapten Kav J Surbakti, begitu tiba di lokasi Kamis 9-8-2019 sekiran pukul 10.00 WIB yang dimaksud, bersama Babinsa dan melibatkan Kepala Desa Namantran Sentosa Sitepu melakukan Sosialisasi kepada masyarakat tentang bahayanya kebakaran hutan.

Pembakaran lahan yang kerap dilakukan masyarakat ketika membuka lahan perkebunan dan pertanian yang mana oleh masyarakat dianggap lebih mudah dan hasilnya akan lebih maksimal untuk bercocok tanam. Hal tersebut tentunya dipengaruhi oleh minimnya pengeluaran modal bagi para petani.

J Surbakti menggelar sosialisasi sekaligus patroli di wilayah binaannya tentang larangan membakar lahan perkebunan dan pertanian berupa sosialisasi cegah Karhutla dan dasar hukumnya kepada warga binaannya.

Danramil J Surbakti menjelaskan kepada masyarakat pasal pasal,sanksi dan denda tentang pembakaran lahan seperti yang tertulis dalam Pasal 69 ayat (1) huruf h dan Pasal 108 UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup telah dijelaskan bahwa setiap orang dilarang melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar, setiap orang yang melakukan pembakaran lahan dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling sedikit Rp 3.000.000,00 dan paling banyak RP 10.000.000.000,00,” jelasnya.

Tidak hanya itu, ia juga meminta peran aktif masyarakat untuk ikut serta memberikan himbauan kepada masyarakat lainya tentang dampak kesehatan yang ditimbilkan dari kebakaran hutan dan lahan.

edi Tarigan

 

 

Pos terkait