Kalapas Tebing Tinggi Hadiri Pengarahan dan Penguatan Direktur Pengamanan dan Intelijen
Tebing Tinggi- SINDONEWSTODAY
Menindaklanjuti surat Direktur Pengamanan dan Intelijen Nomor : PAS.5-UM.01.01-28 tanggal 30 Januari 2024 perihal Pemberitahuan Penguatan oleh Direktur Pengamanan dan Intelijen, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Tebing Tinggi Anton Setiawan menghadiri kegiatan tersebut yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut) di Aula Soepomo Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Jl. Putri Hijau No. 4 Kota Medan.
Turut mendampingi Kalapas, hadir Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Febrianto Sirait dan Kepala Sub Seksi Pelaporan dan Tata Tertib Febi Surya Lesmana. Rabu, 31/01/2024.
Mengangkat tema “Penguatan tentang Strategi Percepatan Pencegahan Gangguan Kemanaan dan Pemberantasan Gelap Narkotika Di Lapas, Rutan dan LPKA”, kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Rudy Fernando Sianturi dan dilanjutkan dengan paparan oleh Direktur Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Supriyanto.
Supriyanto dalam arahannya menjelaskan 8 asas dalam penyelenggaraan pemasyarakatan sesuai dengan UU No 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan dan sejalan dengan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju +1, yaitu Deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban, Berantas peredaran gelap narkotika, Sinergi dengan APGAKUM, dan +1 Back to Basic. Dimana Matriks Strategi Pencapaian Program Back To Basics yaitu Pelayanan Tahanan, Pembimbingan klien, Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Pembinaan narapidana dan anak, Keamanan dan ketertiban, dan Pengelolaan Basan baran, dengan implementasinya pada Pencegahan, Penindakan, dan Pemulihan.
#jaharisitepu
#KumhamPasti
#sahabatpengayoman
#kemenkumhamsumut
#kemenkumhamri
#kusuma
#ditjenpas
#KumhamSemakinPASTI