SindoNewsToday.com-Pematangsiantar (Sumut)
Jajaran Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya Pematangsiantar tampak tidak mau menjawab ketika di pertanyakan perihal dimana tempat penyimpanan bekas bangunan yang dibongkar sebelum dilakukan pembangunan yang baru.
Bekas (sisa) bangunan yang telah di bongkar untuk dilakukannya pembangunan yang baru masih menjadi pertanyaan besar, Pasalnya pihak PD PHJ tidak menjawab dimana barang tersebut disimpan.
Padahal melalui Kadis Koperasi dan Perdagangan Kota Pematangsiantar yang berhasil dikonfirmasi beberapa waktu lalu mengatakan bahwa penanggung jawab penuh dari pembangunan tersebut merupakan PD PHJ Pematangsiantar.
Kemudian Reporter pun mencoba melakukan konfirmasi kepada Direktur Utama (Dirut) PD PHJ Pematangsiantar melalui pesan aplikasi WhattsApp, Namun beliau tidak tahu karena pada saat itu belum menjabat sebagai jajaran Direksi di PD PHJ.
Reporter pun kemudian melakukan konfirmasi kepada Imran Simanjuntak yang juga melalui pesan aplikasi WhattsApp, Namun beliau yang merupakan orang lama di PD PHJ justru mengarahkan agar mempertanyakan langsung kepada bagian umum di PD PHJ Pematangsiantar.
” Atau kukasih saja nomor bu bangun bagian umum dan aset juga itu, Lagi keluar ibu itu paskah ” ucapnya.
Namun ketika Reporter melakukan konfirmasi kepada bagian umum bernama Krisna Lusiana Bangun selama dua hari Senin (22/04/2019) dan Selasa (23/04/2019) melalui pesan aplikasi WhattsApp tidak memberikan jawaban apa pun dan bahkan pesan dari Reporter hanya di baca saja. (Tim/Red)