Bupati Karo hadiri Rakornas Karhutla tahun 2019 di Istana Negara

Advertisement. Advertisement.

 

Keterangan foto : bupati Karo usai acara Rakornas Karhutla di istana Negara foto bersama Dandim 0205

Tanah Karo / Sindonewstoday
Bupati Karo Terkelin Brahmana bersama Dandim 0205 /TK Letkol Inf Taufik Rizal, dan Kasi BPBD Karo Nius Abdi Ginting, S. Hut menghadiri acara Rakornas pengendalian Karhutla (kebakaran hutan dan lahan) tahun 2019, Rabu (7/8) pukul 10.00 wib di Istana Negara Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta.

Rakornas ini dihadiri oleh sejumlah Menteri Kabinet kerja, panglima TNI, Kapolri, Para Gubernur/Walikota /Bupati Se-Indonesia, yang dibuka oleh Presiden RI Ir Joko Widodo.

Usai acara, Bupati Karo Terkelin Brahmana mengutip kembali ada beberapa point sebagai pedoman dan evaluasi yang telah diterangkan Presiden RI saat Rakornas berlangsung dimana mengingatkan Tahun 2015 – 2018 telah terjadi penurunan tingkat kebakaran. Namun tahun 2019 lebih tinggi lagi dibanding tahun 2018. Bebernya

Kejadian ini, wajib disikapi semua perangkat adalah tanggung jawab bersama sebab Aturan yg diterapakn masih sama dengan tahun 2015. bagi siapa daerah yg tidak sanggup untum mencegah terjadinya kebakaran lebih bagus duluan aparat yang diwilayah tersebut dicopot. Terang Terkelin Brahmana mengulangi penegasan Presiden

Kedepan diharapkan peran kepala Daerah untuk peningkatan pencegahan terjadinya kebakaran hutan melalui dinas terkait, Perlu disosialisasikan kepada masyarakat.

Yang lebih menarik, ingatkan masyarakat jangan menerapkan pembukaan lahan pertanian dengan cara harus membakar hutan, untuk kepentingan pribadi. Imbuhnya

Untuk wilayah hutan Tanah Karo kita Pemda akan meng-Back Up terus dan berkoordinasi dengan instansi terkait serta stakeholder guna pengamanan hutan baik segi Keperluan perlatan dan sarana pendukung, sesuai masukan tadi kita akan berkoordinasi dengan KemenLHK dan BNPB pusat. Ungkapnya

Sepanjang dapat dianggarkan oleh daerah melalui APBD Karo kita anggarkan, semisal
pembelian drone 25 juta,biaya sebesar ini tidak perlu ke pusat diajukan, cukup di Pemda karo dapat mengatasinya. Kata Bupati Karo.

Edi Tarigan

Advertisement. Advertisement.

Pos terkait