Penanganan Aduan Warga yang Tidak Sesuai Ekspektasi
Pengaduan warga terkait parkir liar di Jalan Damai, Kelurahan Kalisari, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, berujung pada tindakan tegas dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kejadian ini menarik perhatian publik setelah aduan tersebut dibalas oleh petugas dengan foto hasil olahan kecerdasan buatan (AI), yang menimbulkan kontroversi dan viral di media sosial.
Aplikasi Jakarta Kini (JAKI) menjadi salah satu platform utama bagi warga untuk melaporkan masalah kota, seperti parkir liar, penanganan sampah, atau informasi banjir. Namun, dalam kasus ini, oknum petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) justru mengirimkan foto yang dirancang menggunakan AI. Dalam foto tersebut, kendaraan yang dikeluhkan oleh warga tampak hilang, meski pada kenyataannya masih ada di lokasi.
Proses Pemeriksaan dan Sanksi yang Diambil
Inspektorat DKI Jakarta telah melakukan pemeriksaan terkait dugaan penyimpangan dalam penanganan pengaduan masyarakat di Kelurahan Kalisari. Hasil pemeriksaan ini menjadi dasar untuk mengambil langkah korektif dan memperkuat pengawasan agar proses penanganan laporan masyarakat lebih tertib dan akuntabel.
Berdasarkan rekomendasi Inspektorat, Lurah Kalisari, Siti Nur Hasanah, dinonaktifkan dari jabatannya sebagai lurah. Selain itu, dua pejabat kelurahan, yaitu Kepala Seksi Pemerintahan dan Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan, juga diberikan sanksi disiplin sekaligus pembinaan. Sementara itu, tiga petugas PPSU yang terbukti terlibat akan dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Mekanisme Penanganan Pengaduan yang Tidak Efektif
Kasus ini bermula dari laporan warga tentang pemblokiran Jalan Damai oleh kendaraan milik pelanggan sebuah bengkel. Alih-alih melakukan penertiban langsung di lapangan, petugas PPSU justru mengirimkan foto hasil olahan AI. Meskipun foto tersebut tampak menggambarkan kondisi yang sudah diperbaiki, nyatanya mobil-mobil tersebut masih ada di lokasi.
Kejanggalan dalam foto tersebut terdeteksi oleh pelapor dan akhirnya viral di media sosial. Banyak netizen menyampaikan kritik terhadap tindakan petugas yang tidak transparan dan tidak sesuai dengan harapan masyarakat.
Realita di Lapangan yang Berbeda dengan Laporan
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa Jalan Damai masih terblokade oleh empat unit mobil, termasuk satu kendaraan rongsokan. Kondisi ini menyulitkan pengemudi ojek online hingga ambulans untuk melintas, karena harus memepet tembok perumahan.
Reaksi Gubernur DKI Jakarta
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa kasus ini tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas lapangan. Ia meminta agar semua pihak yang terlibat dalam penanganan laporan masyarakat di JAKI diperiksa secara mendalam.
“Yang saya minta untuk didalami dicari siapa yang melakukan AI-nya itu kemudian yang meng-upload-nya,” ujar Pramono Anung, seperti dikutip dari TribunJakarta.com.
Permintaan Maaf dari Lurah Kalisari
Sementara itu, Lurah Kalisari, Siti Nur Hasanah, menyampaikan permintaan maaf atas kejadian ini. Ia mengaku telah memberikan sanksi berupa Surat Peringatan Pertama (SP1) kepada oknum petugas PPSU yang mengunggah foto hasil AI tersebut.
“Kami memohon maaf sebesar-besarnya atas kejadian ini. Ini menjadi pembelajaran bagi kami agar ke depan tidak terulang,” kata Siti dalam keterangannya di Jakarta Timur.
Selain SP1, oknum petugas PPSU juga diminta membuat surat pernyataan yang isinya tidak akan mengulangi perbuatan serupa. Ia juga mengakui bahwa aduan warga terkait parkir liar di Jalan Damai sudah beberapa kali disampaikan, dan kerap ditangani oleh petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta PPSU Kelurahan Kalisari.
















