sindonewstoday.com | Medan –Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara melalui Divisi Pelayanan Hukum kembali melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Notaris Pengganti Wilayah Sumatera Utara, Senin (20/04/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan pelayanan hukum kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan dipimpin Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kortini JM Sihotang. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa notaris pengganti memiliki tanggung jawab besar sebagai pejabat umum yang harus bekerja profesional, teliti, dan penuh kehati-hatian.
Menurut Kortini, posisi notaris pengganti bukan hanya sekadar mengisi kekosongan sementara, tetapi merupakan amanah yang menuntut integritas tinggi. Karena itu, para pejabat yang dilantik diminta selalu menjunjung kejujuran, tanggung jawab, serta bersikap netral dalam memberikan pelayanan.
“Selamat atas pelantikannya. Semoga pengalaman ini membawa manfaat ke depan. Mari berkolaborasi, menjaga amanah, dan saling memberi masukan demi pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Dalam pelantikan tersebut, dua notaris pengganti resmi diambil sumpahnya. Untuk wilayah Kabupaten Deli Serdang, Rahmat Hidayat Simamora ditunjuk menggantikan Melki Suhery Simamora yang sedang cuti. Sementara di Kabupaten Simalungun, Rahayu Nurhalimah dipercaya menggantikan Heriani.
Melalui pelantikan ini, Kanwil Kemenkum Sumut berharap pelayanan kenotariatan di Sumatera Utara tetap terjaga, berjalan profesional, serta mampu memberikan kepastian hukum yang terpercaya bagi masyarakat.
















