banner 728x250

Istri Ono Surono Tersenyum Saat Diperiksa KPK 5 Jam, Barang Sitaan Jadi Sorotan

banner 120x600

Penyidikan KPK Terkait Kasus Suap di Kabupaten Bekasi

Setyowati Anggraini Saputro, istri Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono, telah menjalani pemeriksaan selama lima jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyitaan barang dari kediamannya. Selama proses pemeriksaan, ia memilih untuk tidak memberikan pernyataan kepada media.

Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan suap terkait proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang melibatkan Bupati nonaktif Ade Kuswara Kunang serta ayahnya, H.M. Kunang. Kuasa hukum Setyowati, Parlindungan Sihombing, menyebut bahwa ada 16 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik, termasuk mengenai hubungan dengan tersangka dan asal-usul barang sitaan.

banner 325x300

Setyowati tiba di kantor KPK pada pukul 09.56 WIB dan langsung diarahkan ke ruang pemeriksaan di lantai dua. Ia meninggalkan area lobi pada pukul 15.33 WIB dengan membawa tas berwarna merah. Saat keluar dari gedung, ia hanya menampilkan senyum tipis tanpa memberikan komentar apa pun kepada para jurnalis yang hadir sejak siang hari.

Parlindungan Sihombing menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pemenuhan panggilan penyidik KPK untuk memberikan klarifikasi atas penyitaan barang dari kediaman kliennya. Ia menyampaikan bahwa semua pertanyaan telah dijawab secara rinci oleh Setyowati. Namun, ia tidak bersedia mengungkap detail barang sitaan atau asal-usul uang ratusan juta yang disebut sebagai hasil tabungan arisan warga oleh pihak Ono Surono.

Selain itu, Parlindungan juga menegaskan bahwa tidak ada tindakan intimidasi selama penggeledahan di kediaman Ono Surono. Ia menyoroti adanya permintaan dari penyidik untuk mematikan kamera pengawas di lokasi. Menurutnya, pihak keluargalah yang mematikan CCTV atas permintaan penyidik.



Penggeledahan Kediaman Ono Surono

Pemanggilan terhadap Setyowati kali ini menjadi bagian dari serangkaian tindakan penyidikan yang dilakukan KPK sejak awal April. Sebelumnya, penyidik telah melakukan penggeledahan di kediaman pribadi Ono Surono yang berada di Kota Bandung dan Kabupaten Indramayu. Dari dua lokasi tersebut, KPK berhasil mengamankan sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, serta uang tunai dengan nilai ratusan juta rupiah yang ditemukan di ruang pribadi.

Pemeriksaan terhadap saksi dilakukan guna melengkapi berkas penyidikan terkait dugaan aliran dana suap yang berasal dari pihak swasta. Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 18 Desember 2025. Dalam perkara tersebut, seorang pihak swasta bernama Sarjan diduga memberikan uang pelicin dengan total mencapai Rp 11,4 miliar kepada Bupati Ade Kuswara Kunang melalui sejumlah perantara agar perusahaan miliknya mendapatkan proyek pada Tahun Anggaran 2025.

Saat ini, KPK masih terus menelusuri dugaan aliran dana tersebut yang disebut-sebut berpotensi mengarah hingga ke lingkup legislatif Provinsi Jawa Barat.

Tanggapan Ono Surono

Sementara itu, Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono merespons penggeledahan yang dilakukan KPK di kediamannya dengan sikap santai. Ia menegaskan tetap menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Penggeledahan di rumahnya yang berlokasi di Bandung dan Indramayu disebut berkaitan dengan pengembangan penyidikan kasus yang menyeret nama Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.

Menanggapi hal tersebut, Ono memilih untuk tidak memberikan banyak pernyataan dan menyerahkan komunikasi kepada tim kuasa hukumnya. “Itu tim hukum saja yang komentar ya, saya lihat sudah ada beberapa rilis yang disampaikan,” ujar Ono Surono kepada Tribun Jabar.id, di Graha Insun Medal (GIM) Sumedang, Jumat (3/4/2026) sore.

Ia kembali menegaskan sikapnya untuk menghormati seluruh proses hukum serta menunjukkan sikap kooperatif. “Biasa saja. Kita hormati proses hukum, selama ini dilakukan kita ikut,” katanya.

Pernyataan tersebut disampaikan Ono saat menghadiri agenda politik di Sumedang, Jumat (3/4/2026), dalam rangka konsolidasi kader PDIP sekaligus penyerahan surat keputusan kepengurusan DPC PDIP Sumedang periode 2025–2030. Dalam kesempatan itu, Ono juga menekankan pentingnya menjaga soliditas internal partai di tengah dinamika politik yang berkembang, sembari mengingatkan komitmen kader untuk tetap loyal terhadap organisasi.

Di tengah isu hukum yang tengah bergulir, ia tetap menjalankan aktivitas politik dan konsolidasi partai seperti biasa.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *