SindoNewsToday.com-Pematangsiantar (Sumut)
Ada kejanggalan pada ijazah Paruhum Nali Siregar membuat terpilihnya beliau di Perusahaan Daerah Air Minum milik Pemko Pematangsiantar membuat pernyataan besar.
Setiap mahasiswa yang sudah terdaftar di suatu Perguruan Tinggi (Universitas) seharusnya hanya memiliki satu Nomor Induk Mahasiswa (NIM) yang akan dipakai hingga wisuda dari Universitas mana pun.
Namun, Ada yang aneh ketika Reporter menelusuri mengenai terdaftarnya salah seorang jajaran Direksi PDAM Tirtauli Kota Pematangsiantar di salah satu Universitas yang ada di Kota Medan.
Melalui data yang diperoleh terlihat nama Paruhum Nali Siregar memiliki dua Nomor Induk Mahasiswa (NIM), Bahkan ketika dibuka terlihat semester awal pada tahun 1997 sebagai anak didik baru pada NIM yang satu.
Sementara yang pada NIM yang satu lagi bertuliskan pindahan pada tahun 2013 dan lulus di tahun 2014, Hal ini justru menjadi pertanyaan besar, Bagaimana mungkin seorang mahasiswa memiliki dua NIM di Universitas yang sama dengan status yang berbeda.
Mengetahui hal itu, Reporter pun melakukan konfirmasi kepada Paruhum melalui pesan aplikasi WhattsApp pada Jumat (21/06/2019) hingga saat ini belum juga mendapat balasan dari yang bersangkutan.
Penasaran apakah pihak Pemerintah Kota Pematangsiantar apakah mengetahui itu, Reporter pun melakukan konfirmasi kepada Kabag Humas Pemko Pematangsiantar melalui pesan aplikasi WhattsApp pada Sabtu (22/06/2019) namun hanya dibaca saja. (Tim/Red)