SindoNewsToday.com-Pematangsiantar (Sumut)
Setiap pelanggan pasti punya alasan mengapa sampai terlambat membayar tagihan listrik, Sebaliknya PLN juga memiliki hak untuk memberikan sanksi terhadap pelanggang yang melakukan penunggakan pembayaran.
Akan tetapi, Pemberian sanksi berupa pemutusan tersebut tentu ada mekanismenya dan SOP nya ( Standar Operasi Prosedural ) yang harus diikuti, Salah satunya pemutusan harusnya diketahui atau disaksikan pihak yang bersangkutan.
Namun tidak bagi PLN Area Siantar Kota Pematangsintar Sumatera Utara, Mereka langsung melakukan pemutusan tanpa diketahui pelanggan yang bersangkutan.
Seperti yang dialami olek keluarga bapak Pasaribu Jalan Sentosa atas, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.
Menurut S br Pasaribu anak dari pak Pasaribu mengatakan kepada awak media, bahwa pihak PLN langsung melakukan pemutusan listrik dan mencabut meterannya, Memang kami akui bahwa kami terlambat melakukan pembayaran sampai telat 3 bulan.
” Yang paling saya sesalkan pihak PLN memutus llistik dan mencabut meteran kami hari Sabtu 22 juni 2019 jam 18.30 wib, Kebetulan yang ada dirumah kami hanya ada bapak kami yang sedang sakit stroke dan tidak bisa berbicara ” ucapnya.
Lanjutnya, ” Sewaktu saya pulang sekitar jam 19.00 wib, Saya melihat rumah saya gelap gulita dan bapak saya sudah terduduk di depan teras rumah dan melihat meteran listrik sudah dicabut saya langsung menayakan langsung ketetangga apa ada datang orang PLN ” tuturnya.
Saat dikonfirmasi awak media kepada tetangga bapak Pasaribu tersebut yang sering digelar bernama makcik, Para tetangga mengatakan ” Sekitar magrib tadi mereka memutusnya, Kami melihat beberapa orang menaiki sepeda motor dan kami menghampiri para pekerja PLN tersebut, Bahkan kami para tetangga sudah mengatakan supaya ditunggu dulu anak bapak Pasaribu yang lupanya anaknya itu membayar gak mungkin gak bisa dibayar itu ” ucap tetangga pak Pasaribu tersebut.
Lanjutnya, ” Dan kami sudah mengatakan bapak itu tidak mengerti apa apa karena bapak itu sedang sakit struk dan tidak bisa ngomong, Bahkan pihak PLN tersebut tidak memperdulikan kondisi bapak Pasaribu itu dan tetap memutus dan mencabut meteran listrik itu.
Makcik yang biasa dipanggil di kampung itu juga mengatakan setelah dicabut meterannya mereka langsung meninggalkan rumah bapak Pasaribu tersebut tanpa ada perasaan kasihan meninggalkan bapak tersebut dalam keadaan gelap. Bahkan surat pemutusannya pun tidak ada ditinggalkan dirumah bapak pasaribu tersebut ” ungkap warga.
Anak pak Pasaribu mengatakan kepada media ” Memang gak ada hati nurani orang PLN ini, Sudah tau bapak saya sakit sanggup mencabut meteran listrik dan meninggalkan bapak saya dalam keadaan hari sudah mulai gelap. Pihak PLN juga tidak ada meninggalkan surat pemutusan dan pencabutan meteran listrik kami, Jangan-jangan mereka ilegal atau juga pencuri ” ucapnya.
Bahkan sekuriti PLN tersebut mengatakan memang begitu prosesnya dan peraturan tiga bulan tidak dibayar memang harus diputus dan kalau mengenai dilapangan kami tidak tau pak karna kami tidak orang lapangan.
Sangat disayangkan ucapan sekuriti tersebut yang tidak wewenangnya mengatakan proses cara kerja PLN karena diketahui tugas mereka adalah sebagai penjaga keamanan, Dan juga sekuriti mengatakan kalau bapak tetap juga mau ketemu bagian pelayanan atau gangguan tidak ada gunanya bukan urusan mereka itu dan juga gak ada pegawai didalam pak, Kalau boleh bapak hari senin aja datang.
Bahkan sekuriti mengatakan yang memutus itu adalah pihak kedua dan didampingi pegawai PLN. Seharusnya pegawai kantor PLN saat malam terutama pada bagian gangguan harus ada stanby dikantor saat itu bahkan dikatakan sekuriti semua sudah pulang karena hari ini hari libur kantor kosong. Ketika awak media menayakan nama sekuriti tersebut mereka mengatakan gak perlulah nama kami untuk masalah itu.
Dan menurut salah seorang pegawai PT. Parsintauli bernama Danu mengatakan ” Yang mencabut meteran tersebut bermarga Manurung dan bermarga Purba pegawai PT. Parsintauli rekanan PLN.
Hingga berita ini naik ke meja Redaksi, Pihak PLN area Siantar belum bisa dimintai keterangan terkait pencopotan listrik di malam hari pada malam hari di rumah seorang warga bermarga Pasaribu. (Tim/Red)