SindoNewsToday.com-Pematangsiantar (Sumut)
Kedatangan Try Aditya (wartawan korban penganiayaan) pada Rabu 16 Januari 2019 ke Polres Pematangsiantar untuk di BAP Lanjutan dan pemeriksaan saksi saksi.
Adapun saksi yang diperiksa bernama seno (30) dan Rustam Fahri (31) yang langsung menyaksikan penganiayaan wartawan online. Kedatangan try aditya ke Polres Siantar didampingi oleh kuasa Hukumnya bernama Azman Sidauruk SH , Halasson Sihombing SH , Piter Alexsander Harefa SH, Boydo Frans Purba SH.
Ketika di tanyak Reporter langsung kepada Try Aditya saat selesai di BAP di ruang Unit Jatanras Reskrim Polres Pematangsiantar, Harapannya agar semua para pelaku ditangkap sampai kepada otak pelakunya.
Try (korban) meberitahukan kepada Reporter bahwa dia sudah meminta Kapolres Pematang siantar AKBP Heribertus Ompusunggu melalui pesan singkat melalui WhattsApp agar menangkap sampai ke otak pelakunya.
Dan Kapolres Pematangsiantar membalas pesan Try melalui WhattsApp “ok” ucap Kapolres melalui pesan aplikasi WhattsApp.
Disamping itu kuasa Hukum Try Aditya Azman Sidauruk SH dan rekan mengapresiasi baik kepada pihak Polres pematangsiantar atas tertangkapnya 3 pelaku penganiayaan dan berharap kepada pihak Polres Pematang Siantar agar segera menangkap pelaku yang lain sampai ke otak pelakunya. (Tim/Red)