Miris!!!! Pematangsiantar Tidak Masuk Kriteria Penilaian Adipura

SindoNewsToday.com-Pematangsiantar (Sumut)

Sejak H Hefriansyah Noor SE. MM menjabat sebagai Wali Kota Pematangsiantar 10 Agustus 2017 lalu, didampingi Wakil Walikota Togar Sitorus SE, Gaung piala Adipura Dalam bidang kebersihan kota semangkin memudar.

Pasalnya, Piala bergengsi  dalam bidang kebersihan dan tata kelola lingkungan yang telah diraih oleh  pemimpin Kota Pematangiantar terdahulu sepertinya tidak lagi mampu diraih oleh Walikota dan Wakil Walikota beserta  jajarannya untuk kembali meraih  piala Adipura katagori kota sedang.

Ternyata status “Kota Toleran” tidak sampai melekat ke masyarakat Kota Pematangsiantar, hal itu terbukti dari Pemerintah Kota tidak mampu menggandeng seluruh  elemen masyarakat untuk menjaga kebersihan bersama serta kesemerawutan inti Kota dari pedagang kaki lima yang terkesan dibiarkan.

Sehingga masyarakat berdagang terkesan suka suka dan kemudian pun seperti liar tanpa ada payung hukum (Perda) yang mengatur lokasi bagi pedagang K5 dan Pertokoan.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyerahkan penghargaan Adipura pada Senin (14/1/2019). Penghargaan ini merupakan program Nasional yang dilaksanakan setiap tahun.

Salah satu kriteria penilaian dalam penghargaan Adipura adalah implementasi atas amanat UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Yaitu upaya dan hasil dalam memenuhi target Nasional pengelolaan sampah, Dengan persentase pengurangan sampah sebesar 30 persen dan penanganan sampah sebesar 70 persen pada tahun 2025.

Hal ini seharusnya menjadi perhatian Pemerintah Kota Pematangsiantar yang dipimpin oleh H Hefriansyah SE MM, Karena semakin banyaknya pedagang kaki lima berserak di trotoar-trotoar yang ada.

Saat dikonfirmasi mengenai kegagalan Pematangsiantar meraih Adipura kepada Kabag Humas Pemko Pematangsiantar bernama Hamam Soleh pada Rabu (16/01/2019) sekitar pukul 17.00 wib mengatakan ” Coba tanya DLH ry ” ucapnya singkat.

Ketika dihubungi pada Kamis (17/01/2019) sekitar pukul 15.00 wib Kepala Dinas Lingkungan Hidup bernama Jekson H Gultom mengatakan ” Iya Pematangsiantar tidak masuk dalam kriteria, Tapi hingga saat ini kita belum mengetahui bagian mana yang tidak masuk kriterianya, Makanya kami belum berani menyampaikan mana yang tidak masuk kriteria ” ungkap Jekson H Gultom. (Tim/Red)

Pos terkait