2 Pria 1 Wanita Tak Berkutik Saat Ciduk Polisi setelah pesta sabu sabu

Sindonewstoday – Pematangsiantar (Sumut) |

 

Selasa (27/04/2021) pada pukul 20.30 WIB, Personil Sat. Narkoba Polres Pematangsiantar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada beberapa orang yang sedang memakai narkoba jenis shabu di dlm rumah di Jalan Dalil Tani Ujung, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.

 

Kemudian Personil Sat. Narkoba melakukan penyelidikan ke alamat yang di informasikan, setibanya di lokasi rumah sesuai dengan yang di informasikan, Personil Sat. Narkoba langsung mengetuk pintu rumah yang dicurigai tersebut lalu pintu rumah dibuka.

 

Ketika pintu rumah terbuka, Personil Sat. Narkoba menemukan 2 orang laki-laki yang sedang berada diruang tamu, dan seorang wanita yang berada didalam kamar.

 

Lalu Personil Sat. Narkoba langsung mengamankan ketiga orang tersebut yang diketahui bernama LANDO (35) warga

Jl. Mangga, RIKI (28) warga Jl. Dalil Tani dan SINTA (28) warga Jl. Dalil Tani.

 

Personil Sat. Narkoba langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan 1 buah sendok terbuat dari pipet di depan pintu kamar, lalu dari dalam kamar tepatnya di kasur ditemukan 1 paket Narkotika diduga jenis Sabu dengan berat 0.52 gr, lalu dari bawah tempat tidur ditemukan 1 buah bong terbuat dari botol kaca, 1 buah pipa kaca berisi narkotika diduga jenis Sabu dan 1 buah mancis, lalu dari dinding ruang dapur ditemukan 1 buah tas yang berisi ada 1 paket narkotika diduga jenis Ganja dengan berat 1,55 gram, dari LANDO ditemukan 1 unit Hp dan uang sebesar Rp. 100.000, dari RIKi ditemukan 1 unit HP, kemudian dari kantong celana depan sebelah kanan SINTA ditemukan 2 buah plastik klip kosong.

 

Selanjutnya barang bukti dikumpulkan dan bersama ketiga tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyelidikan.

 

(SNT/RED/LNT)

Pos terkait