Warga Kelurahan Simalungun jalan Pematang Kec siantar Selatan Jadi Korban Banjir Akibat Bangunan Milik Vihara Diatas Sempadan Sungai Bah Bolon

SINDONEWSTODAY – PEMATANG SIANTAR

Akibat turun nya hujan kemarin. Rabu (26/02/2020), air sungai Bah Bolon meluap dan menggenangi rumah warga kelurahan Simalungun  jalan Pematang ,usut punya usut ternyata aliran air terhambat dan tersumbat disekitaran bangunan milik Vihara yang memakan sempadan sungai Bah Bolon, mirisnya lagi bangunan yang sudah melanggar Perda tersebut tidak dilakukan pembongkaran oleh Pemko Siantar melalui Satpol PP. Ada apa?.

Bahkan Lurah Pematang Minar Sinaga tidak mampu berbuat banyak akibat ulah pengelola Vihara yang memakan sempadan sungai Bah Bolon ini yang diduga sebagai penyebab banjir.

Salah seorang warga jalan Pematang bermarga Damanik mengatakan kepada reporter. Kamis (27/02/2020) bahwa penyebab banjir di sungai Bah Bolon dikarenakan sempadan sungai sudah diperkecil dan dipersempit oleh bangunan milik Vihara, aneh kali memang Pemko Siantar ini, bisa ada bangunan memakan sempadan sungai tapi tidak dibongkar. Ucapnya.

Damanik juga menambahkan, sebelum banyak korban akibat ulah Vihara ini yang memakan sempadan sungai, sangat diharapkan kepada Walikota Siantar Hefriansyah,SE, DPRD Siantar dan Satpol PP agar segera membongkar semua bangunan yang telah memakan sempadan sungai Bah Bolon, jangan nanti sudah ada korban nyawa baru semua heboh, “Tutup Damanik.

Amatan Reporter pasca banjir dikelurahan Simalungun. jalan Pematang Kamis (27/02/2020), tampak bangunan milik Vihara banyak yang memakai sempadan sungai Bah Bolon, sehingga sungai Bah Bolon menjadi mengecil dan sempit, bahkan ada bangunan diatas sungai Bah Bolon yang diduga sebagai penyebab banjir dikelurahan Simalungun jalan Pematang. Kecamatan Siantar Selatan. Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara ini.

Walikota Siantar Hefriansyah, SE. MM ketika dikonfirmasi melalui Kakan Satpol PP Robert Samosir terkait bangunan diatas sungai Bah Bolon milik Vihara yang tidak bongkar,” Kakan Satpol PP belum ada memberikan jawaban.

Banyaknya bangunan liar diatas sempadan sungai Bah Bolon milik para pemilik Modal (Kapitalis) yang diduga tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ternyata berakibat fatal bagi warga kelurahan Simalungun jalan Pematang, Kecamatan Siantar Selatan. Kota Pematangsiantar. Provinsi Sumatera Utara ini.

(Pengelola Vihara yang memakan sempadan sungai Bah Bolon yang diduga sebagai penyebab banjir, belum berhasil dimintai komentar dan keterangannya).

 

LNT/SNT/TIM/GABUNGAN/RED

Pos terkait