Umar Harahap Tidak pernah Terbukti Sebagai Gembong Narkoba.

Advertisement. Advertisement.

Sindonewstoday.com/Siantar  – 

Maraknya pemberitaan yang menyatakan UH sebagai gembong narkoba mendapat kritikan keras dari pihak keluarga dan penasihat hukum.

Seperti yang diberitakan media cetak Siantar 24 jam terbitan Minggu (3/10/2021) dengan judul Kamar Gembong Narkoba UH Dirazia.

Orang tua Umar Harahap, Pangeran Harahap membantah jika Umar Harahap dikatakan sebagai gembong narkoba. Pangeran juga meminta kepada seluruh wartawan agar profesional sebelum menaikkan satu berita.

“Kapan Umar pernah terjerat kasus narkoba. Mohon Kepada pihak pihak yang coba menggiring opini sebelum menaikkan satu berita tolong profisional dalam bidangnya.” Ucapnya saat ditemui dikediamannya, Minggu (3/10/2021) sekitar jam 11:30 Wib.

Terpisah, Salah satu penasihat hukum Umar Harahap, EVi Harahap S.H Menegaskan sampai saat ini Umar Harahap tidak pernah terbukti sebagai gembong narkoba.

“Sampai saat ini Umar Harahap tidak pernah terbukti sebagai gembong narkoba seperti yang diberitakan oleh Siantar 24 jam. sedangkan perkara yang digelar di PN Adalah Pasal 187 JO 335 KUHPidana, Tidak Terkait dengan narkoba. Mari sama sama kita tunggu putusan Majelis Hakim” tegasnya. (Tim/red).

Advertisement. Advertisement.

Pos terkait