SindoNewsToday.com-Pematangsiantar (Sumut)
Tidak memiliki ijin dalam pendirian wahananya di Lapangan Adam Malik Kota Pematangsiantar membuat petugas Satpol PP Pematangsiantar harus menertibkan di bulan puasa yang diduga mengakibatkan pemilik wahana terkena pukulan.
Hari Jumat (10/05/2019) yang sedang berada di bulan puasa diramaikan dengan datangnya beberapa petugas Satpol PP Pematangsiantar untuk melakukan penertiban terhadap wahana yang tidak memiliki ijin.
Bahkan penertiban tersebut diduga berjalan alot sehingga Satpol PP Pematangsiantar harus ekstra keras melakukan penertiban terhabat usaha yang handal tersebut.
Walaupun penertiban berhasil, Sang pemilik usaha wahana anak tersebut mengaku bahwa dirinya terkena pukulan dan langsung melakukan visum terhadap bekas pukulan yang mengenai dirinya.
Seorang pria bernama Zaka Ilyasa Siregar (22) warga Perdagangan mengaku kepada Reporter bahwa dirinya terkena pukulan dan langsung melakukan visum.
” Kejadian sekitar pukul 16:00 wib bang, Ada datang orang Satpol PP minta di bongkar tapi aku srmpat bilang bentar bang, Ada orang Dinas Pariwisata datang mau ngasih surat, Kami tidak tahu itu surat apa. Kita tunggu dulu bang. Tapi Satpol PP sempat bersi keras untuk tempat di kosongkan. Ya sudah bang biar anggota ku yg beresin ” pengakuannya.
Lanjutnya, ” Tiba-tiba ada Satpol PP yang banting-banting permainan bang, Enggak terimalah aku bang ku bilang jangan gitulah bang. Langsung di pukuli aku bang di tarik-tarik bajuku bang, Tadi sudah melakukan visum dan buat laporan ke Polsek Siantar Barat bang. Ada 5 orang anggota Satpol PP yang di laporkan ke Polsek Siantar Barat ” ucapnya.
Reporter pun kemudian melakukan konfirmasi kepada Kepala Satpol PP Pematangsiantar bernama Robert Samosir pada Sabtu (11/05/2019) melalui telepon seluler.
” Setahu saya tidak ada pemukulan, Kalau dia melakukan visum ya terserah dialah itu, Karena yang setahu saya tidak ada pemukulan ” tuturnya. (Fik/Red)