SindoNewsToday.com-Pematangsiantar (Sumut)
Tidak berani ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong praja (Satpol PP) Kota Pematangsiantar, Pengadaan kegiatan bazar yang ada di Gedung Olahraga (GOR) Pematangsiantar diduga perintah dari Sekda Budi Utari.
Pengadaan bazar yang ada di GOR Pematangsiantar Jalan Merdeka Kota Pematangsiantar masih menjadi pembahasan yang menarik untuk kembali di telusuri.
Pasalnya, Setelah adanya Ramadhan Fair Siantar yang ada di Jalan Adam Malik Kota Pematangsiantar yang di buka oleh Walikota Pematangsiantar tiba-tiba muncul kegiatan tandingan yang ada di GOR Pematangsiantar.
Padahal jelas bahwa sejak beberapa tahun kemaren bahwa kegiatan apa pun yang dilakukan di GOR Pematangsiantar tidak akan lagi di keluarkan ijinnya untuk memakai kegiatan berbau komersil.
Bahkan diketahui dari pegawai Dinas Pariwisata Kota Pematangsiantar, Sejak 4 tahun lalu mereka tidak lagi memegang GOR dan bahkan tidak juga mengeluarkan ijin pemakaian apa pun untuk acara di GOR tersebut.
Hal ini jelas sudah bisa menjadi landasan bagi Satpol PP Kota Pematangsiantar untuk menertibkan kegiatan yang diduga tidak memiliki ijin tersebut.
Namun ketika dihubungi oleh Reporter melalui telepon seluler kepada Kepala Satpol PP Kota Pematangsiantar bernama Robert Samosir pada Jumat (24/05/2019) memberikan jawaban mengejutkan.
” Kalau untuk acara yang di GOR itu tanyak saja langsung kepada Sekda, Karena peletakan acara tersebut disana atas perintah oleh Sekda ” ucapnya kepada Reporter.
Jawaban yang diberikan tersebut justru mengejutkan Reporter, Pasalnya Dinas yang bertugas sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda) yang ada di Kota Pematangsiantar terlihat “takut” untuk menertibkan acara yang merupakan perintah langsung dari Sekda Pemko Pematangsiantar.
Hingga berita ini naik ke meja Redaksi, Reporter masih belum berhasil untuk mempertanyakan kepada Sekda Budi Utari terkait benar tidaknya acara yang ada di GOR atas perintah langsung dari beliau. (Fik/Red)