SindoNewsToday.com-Pematangsiantar (Sumut)
Kejaksaan Negeri Pematangsiantar terkesan lambat dalam mengungkap dugaan korupsi yang dilakukan oleh beberapa nama yang berada di Pemerintahan Kota Pematangsiantar.
Beberapa nama pernah masuk ke Kejaksaan Negeri Pematangsiantar atas dugaan korupsi yang dilakukan sejak Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pematangsiantar dijabat oleh Hary Palar.
Nama-nama tersebut seperti Herowhin, Badri Kalimantan dan yang terbaru Kepala Dinas Infokom Pemko Pematangsiantar masuk dalam daftar penyidikan Kejaksaan Negeri Pematangsiantar.
Padahal sudah bertahun-tahun nama-nama tersebut masuk ke Kejaksaan Negeri Pematangsiantar atas pengaduan masyarakat yang tidak juga ada perkembangan hingga saat ini.
Reporter pun melakukan konfirmasi kepada Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pematangsiantar saat ini yang bernama BAS Faomasi Jaya Laia melalui Muhammad Muchlis.
” Kasus infokom saat ini proses penyidikan lagi berjalan, Penyidikan lagi di lakukan dan menunggu hasil dari BPKP berapa kerugian sebenarnya ” ucapnya.
Lanjutnya, ” Kalau Herowin juga belum ditutup, Masih proses penyidikan karena masih ada yang harus diperiksa lagi untuk menentukan kerugian pastinya seperti permintaan BPKP ” tambahnya.
Apalagi dari penuturannya bahwa tidak ada batasan waktu untuk menentukan perkembangan kasus dugaan korupsi dari nama-nama yang sudah masuk ke Kejaksaan Negeri Pematangsiantar. (Tim/Red)