sindonewstoday.com, | BINJAI – Belakangan ini, suasana tenang di Lapas Kelas IIA Binjai terusik oleh beredarnya kabar miring yang menuding adanya praktik ilegal. Namun, narasi mengenai sosok “bos narkoba dan bos lodes” serta desakan pemindahan warga binaan berinisial Mar ke Nusakambangan dipastikan merupakan informasi yang tidak berdasar, menyesatkan, dan tergolong hoaks.
Sejumlah keluarga warga binaan dan mantan narapidana angkat bicara untuk meluruskan opini publik yang mulai liar. Mereka menilai tudingan tersebut sengaja diciptakan untuk membangun citra buruk tanpa didasari fakta hukum yang jelas.
Motif Dendam di Balik Isu Liar
Berdasarkan penelusuran dan kesaksian di lapangan, muncul dugaan kuat bahwa isu ini sengaja diembuskan oleh oknum napi yang baru bebas. Narasi ini disinyalir lahir dari dendam pribadi yang kemudian dikemas seolah-olah menjadi temuan publik.
“Ini adalah fitnah yang sangat berbahaya. Narasi seperti ini bukan hanya merusak nama baik individu, tapi juga berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban (kamtib) di dalam lapas,” tegas salah seorang perwakilan keluarga, Minggu (4/1/2026).
Pihak keluarga menyayangkan adanya upaya framing murahan yang mencatut nomor kamar dan blok tertentu. Menurut mereka, melempar tuduhan tanpa bukti hukum, data autentik, dokumen resmi, ataupun putusan pengadilan adalah pola lama untuk menciptakan kegaduhan dan merusak institusi negara.
Fakta Keberhasilan Pembinaan
Alih-alih menjadi sarang kejahatan, Lapas Binjai justru menunjukkan prestasi dalam memanusiakan warga binaan. Keluarga warga binaan justru memberikan apresiasi tinggi kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara, serta jajaran Lapas Kelas IIA Binjai.
Fakta membuktikan bahwa program pembinaan di dalam lapas telah melahirkan pribadi-pribadi baru yang produktif. Banyak mantan warga binaan yang kini sukses di masyarakat dengan bekal:
- Keahlian mengelas dan membuat teralis.
- Budidaya tanaman yang bernilai ekonomis.
- Pendalaman keagamaan, bahkan beberapa di antaranya telah menjadi ustaz di lingkungannya.
“Mereka keluar bukan sebagai beban masyarakat, tapi sebagai pribadi yang lebih baik. Narasi fitnah ini justru menampar kerja keras pembinaan itu sendiri,” tambah mereka.
Menjaga Stabilitas dari Serangan Hoaks
Masyarakat diimbau untuk lebih kritis dan tidak mudah terprovokasi oleh sumber tidak kredibel. Penyebaran hoaks semacam ini sangat berisiko karena dapat memicu keresahan keluarga warga binaan serta menciptakan stigma negatif yang menghambat proses reintegrasi sosial para narapidana.
“Lapas adalah institusi negara. Menyerangnya dengan hoaks sama saja melemahkan sistem hukum. Kami menolak keras fitnah ini demi menjaga stabilitas pembinaan,” pungkas perwakilan keluarga tersebut.























