Tentang Pemanggilannya Oleh Kejaksaan Negeri Siantar, Reinward “No Comment”

Advertisement.

SindoNewsToday.com-Pematangsiantar (Sumut)

Pemanggilan Reinward Simanjuntak oleh Kejaksaan Negeri Pematangsiantar diduga adanya indikasi korupsi yang mulai tercium oleh Kejaksaan Negeri Pematangsiantar.

Kejaksaan Negeri Pematangsiantar mulai mencium adanya beberapa Kepala Dinas Kota Pematangsiantar yang diduga melakukan korupsi di dalam Dinas yang dipimpin.

Salah satu Kepala Dinas (Kadis) yang sudah dipanggil yaitu Reinward Simanjuntak yang bertugas sebagai Kadis dari Tata Ruang dan Permukiman Kota Pematangsiantar.

Pemanggilan Reinward Simanjuntak oleh Kejaksaan Negeri Pematangsiantar dibenarkan oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pematangsiantar bernama BAS Faomasi Jaya Laia pada Sabtu (19/01/2019) melalui pesan aplikasi WhattsApp.

” Masih pulbaket dan puldata secara tertutup, Sehingga belum bisa saya sampaikan permasalahannya, Pak Reinward sudah memberikan informasi awal, Namun kami masih mendalaminya ” ucap Kasi Intel kepada Reporter.

Kemudian Reporter pun menghubungi Reinward Simanjuntak untuk menanyakan kebenaran dari kabar tersebut melalui panggilan seluler pada Sabtu (19/01/2019) sekitar pukul 13.15 wib.

” Kabarnyakan sudah ada yang membuat, Tapi lebih lanjutnya aku No Commentlah ya ” ucap Reinward Simanjuntak. (Tim/Red)

Advertisement.

Pos terkait