SindoNewsToday.com-Simalungun (Sumut)
Adanya pemberitaan di salah satu media online yang mengatakan bahwa adanya muatan politik dalam kasus dugaan mark-up pengadaan monografi di beberapa desa di Kabupaten Simalungun baik dari dana desa maupun dari anggaran dana nagori.
Hal ini mulai terkuak semenjak inspektorat Kabupaten Simalungun menemukan adanya kelebihan bayar sekitar Rp 7 jutaan pada setiap Nagori yang membeli produk monografi.
Tapi lebih seru dan sedikit mengundang pertanyaan, Setelah Lembaga Swadaya Masyarakat DPW TOPAN RI Sumatera Utara melakukan investigasi. Didapat kiriman via pesan WhattsApp dari salah satu Pangulu di Kecamatan Gunung Malela yang mengirim video berisi percakapan 3 orang lebih dimana diketahui kemudian salah seorang adalah Pangulu Nagori Bandar Siantar bernama Suroso.
Simon Nainggolan yang dimintai keterangan oleh reporter menjelaskan ” Saya menerima langsung rekaman video itu dari pangulu Sahkuda, Lalu saya dengan team coba investigasi mengenai vidoe itu ” ucapnya.
Lanjutnya, ” Dari kadis DPMPN, Ibu Lurinim kita dapati benar pada LPJ ADD Kecamatan Gunung Malela ada ditampung semua Nagori atas pengadaan monografi 2017 senilai Rp 15 juta per Nagori, Selanjutnya kita konfirmasi dengan Inspektorat, Bahwa benar mereka menemukan adanya kelebihan bayar pada pengadaan monografi dimaksud ” tambahnya.
Jadi kembali kita coba konfirmasi pada Pangulu Bandar Siantar yaitu bapak Suroso, Tapi beberapa kali kita ke kantornya beliau tidak ada ditempat dan bila ditelepon yang menjawab selalu mengaku anak nya.
Selanjutnya kami minta keterangan dari Pangulu Sahkuda, Beliau hanya pasrah itulah videonya, Soal apa dan bagaimana tanya pak Suroso (pangulu Bandar Siantar) aja. Itu selalu jawab nya.
Kami konfirmasi dengan yang namanya Surya Budi, Tapi mungkin salah orang, j/Jadi telepon maupun WA kami tidak di balas ” Ucap Simon.
Masih keterangan Simon ” Saya baru tahu kalau ada media yang memuat tentang monografi dan ada tulisan yang mengatakan kalau Surya Budi dizalimi dan ada muatan politik atas kasus monografi terkait adanya aksi demo oleh lembaga masyarakat.
Benar atau tidaknya, Setahu kami lembaga yang menyampaikan aspirasi ke Polda Sumut dan Kejatisu itu cuma lembaga kami dan FPII.
Jadi bila tudingan penzaliman dan bermuatan politik serta bertujuan negatif terkait pencalonannya sebagai calon legislator Dapil 3 Simalungun tahun 2019, Saya selaku komandan divisi menegaskan lembaga kami tidak ada sama sekali tidak ada muatan politik.
Dan bukan urusan kami mau jadi apa dan bagaimana serta tidak ada zalim manzalimin atas kami angkatnya kasus dugaan mark-up pengadaan monografi di beberapa desa di Kabupaten Simalungun tahun 2017.
Perlu saya jelaskan, Dalam rekaman itu dikatakan yang diduga pangulu Bandar Siantar bernama Suroso bahwa dirinya didatangi pak Nano kerumahnya, Selanjutnya diketahui pak Nano adalah Pangulu Sahkuda. Dan suroso dimintai uang monografi sebesar Rp 13,5 juta.
Kata pak Nano uang monografi itu mau diserahkan sama Surya Budi setelah terkumpul sekecamatan Gunung Malela, Ketika ditanyak siapa dan kapasitas Surya Budi, Suroso bilang dalam rekaman, ituloh orangnya item item, orang silulu, Ketika salah seorang yang ada di rekaman mempertanyakan Surya Budi Sekjen Demokrat Kabupaten Simalungun, Suroso jawab, ya ialah mungkin.
Jadi lembaga kami merasa ada kejanggalan dalam pengadaan monografi di beberapa desa di Kabupaten Simalungun ini, Karena dalam rekaman ada keterkaitan oknum orang partai. Dan selanjutnya inspektorat katakan itu monografi kelebihan bayar, Oleh karena itu kita lapor ke Polda Dan berharap kasus dugaan mark-up ini bisa terkuak.
Dan bila pun kelebihan bayar sudah di bayarkan, Siapa yang bayar dan kepada siapa di bayarkan. Dan bagaimana dengan LPJ yang telah tertera Rp 15 juta per monografi. Bagimana dengan tanda terimanya, Apakah LPJ dirombak atau diduga manipulasi data tanda terima.
Ditambah lagi adanya oknum orang partai disebut Suroso, Dalam hal ini kami minta Suroso klarifikasi atas rekaman video itu. Jangan kalau ditemui dikantor selalu tidak ada dan telepon selalu anaknya yang jawab.
Jadi sekali lagi kami dari lembaga TOPAN RI Sumut, Selaku saya komandan investigasi yang berkaitan dengan masalah monografi mengajak yang ada dalam rekaman video diduga Suroso dan serta yang disebut namanya dalam rekaman video Surya Budi, Nano dan Dinas terkait yaitu DPMPN, Inspektorat untuk kita adakan konfrensi pers dan memutar rekaman video secara publik.
Agar jangan ada dugaan ataupun penilaian negatif atas apa yang ada dalam rekaman maupun pihak pihak yang merasa dizalimin.
Kami sangat ingin kasus ini terkuak, Jadi kami dari lembaga TOPAN RI Sumut khususnya divisi investigasi ajak agar publikasi atas hal ini. Agar bila ada yang tidak benar atau dizalimi apalagi tindakan melanggar hukum, Agar segera di proses hukum. Kami tunggu kesedian beliau beliau ” tutup Simon. (Tim/Red)