SindoNewsToday.com-Pematangsiantar (Sumut)
Seorang pria tua diketahui meregang nyawa di salah satu tempat kusuk lulur yang ada di Jalan Adam Malik, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat diduga setelah berhubungan badan.
Warga Pematangsiantar khususnya yang berada di dekat lokasi tempat makan Sobat dikejutkan dengan kabar meninggalnya seorang pria berinisial AS pada Selasa (11/06/2019).
Peristiwa tewasnya AS, Membongkar praktik prostitusi terselubung dilokasi kusuk lulur di Kota Pematangsiantar. Pasalnya, sesuai informasi yang diterima, AS tewas setelah “main” (berhubungan badan) dengan M.
Sedangkan M adalah seorang perempuan yang bekerja di rumah kusuk lulur di Jalan Adam Malik tersebut. Persisnya, ia sebagai tukang kusuk di sana.
AS berusia 64 tahun, Warga Jalan Madu Kara, Kelurahan Makasar, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur. AS lahir di Kota Siantar dan seorang pensiunan PNS.
Sementara M berusia 49 tahun, warga Huta III Karang Anyer, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, Sumut.
Menurut informasi, AS tiba dirumah kusuk lulur Jalan Adam Malik sekitar pukul 08.00 WIB. Disana AS bertemu dengan pemilik usaha rumah kusuk lulur bernama Rudi Pane.
Pada saat itu, Rudi Pane meminta AS untuk menunggu kehadiran M yang akan mengusuk dirinya. Dan sekira jam 08.15 WIB, M tiba dilokasi dan melayani AS disalah satu kamar yang ada di rumah kusuk lulur tersebut.
Diinformasikan, Didalam kamar antara M dan AS melakukan hubungan badan. Kemudian, beberapa saat kemudian AS mengeluh jantungnya berdebar-debar.
Selanjutnya M menghubungi Rudi Pane. Lalu Rudi melihat keberadaan AS yang diduga saat itu sudah meninggal dunia. Dugaan sementara, AS meninggal karena dampak obat kuat. Karena sebelumnya, AS mengaku kepada M, Beliau ada mengkonsumsi obat kuat.
Atas peristiwa tersebut, Kinerja Camat Siantar Barat dan Lurah Timbang Galung patut dipertanyakan, Karena dilokasi tempat mereka memimpin terdapat usaha kusuk lulur yang diduga menyediakan jasa “esek-esek”.
Hingga berita ini naik ke meja Redaksi, Camat Siantar Barat saat dikonfirmasi pada Rabu (12/06/2019) melalui pesan aplikasi WhattsApp belum memberikan jawab ketika ditanyakan rekomendasi ijin usaha usaha tersebut. (Tim/Red)