Salut !!! Buat team satnarkoba polres Siantar ,Jual Sabu-sabu, Debi Tak Berkutik Saat Diciduk Sat. Narkoba di Rumahnya

 

Sindonewstoday – Pematang Siantar

 

Personil Sat. Narkoba Polresta Pematangsiantar mendapatkan informasi dari seorang warga bahwa ada seorang pria yang sering menjual narkoba di rumahnya yang berada Jalan Cahaya Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara, Senin (26/04/2021) sekira pukul 10:30 WIB.

Kemudian Personil Sat Narkoba melakukan penyelidikan ke alamat yang diinformasikan. Lalu setibanya di rumah yang diinformasikan, Personil Sat. Narkoba lalu mengetuk pintu rumah, lalu dibuka oleh seorang pria.

Personil Sat. Narkoba langsung mengamankannya. Kemudian pria tersebut mengaku bernama Debi (39), warga Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan di dalam kamar, tepatnya dari bawah ambal berupa 1 (satu) buah plastik klip berisi 3 (tiga) paket narkotika diduga jenis sabu-sabu dengan berat 0.44 gram. Lalu dari atas meja ditemukan 1 (satu) buah bong terbuat dari botol plastik, dan 1 (satu) unit Handphone merk Andromax. Kemudian, dari bawah meja ditemukan 1 (satu) buah tas warna hijau yang berisi 1 (satu) buah pipa kaca bekas bakar yang berisi narkotika diduga jenis sabu-sabu, 1 (satu) buah jarum sumbu, 1 (satu) buah sendok terbuat dari pipet, 1 (satu) buah mancis, 3 (tiga) potongan pipet dan 1 (satu) buah kompeng karet. Selanjutnya, dari atas meja ruang tamu ditemukan 1 (satu) bungkus plastik klip.

Setelah dipertanyakan, Debi mengakui bahwa narkotika diduga jenis sabu-sabu tersebut adalah miliknya.

Selanjutnya barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka dibawa ke Kantor Sat. Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyelidikan.

 

SNT/LNT/MH

Pos terkait