SIMALUNGUN / SINDONEWSTODAY
Beredar informasi Guru Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang ada di SDN 091572 Afd I Bahjambi, Kabupaten Simalungun mengaku dipungli jika ingin memperpanjang SK. Adanya pengutipan uang itu membuat PTT menjadi kecewa lantaran gaji yang mereka dapat masih terlalu kecil saat ini.
Hal itu disampaikan oleh salah seorang sumber yang layak dipercaya, Selasa (24/02/2020) sekira jam 12.00 wib saat ditemui di lokasi. Kepada kru media ini dia (Sumber,red) mengaku uang itu dikutip oleh LO oknum yang menjabat sebagai Kepala Sekolah yang selanjutnya diteruskan kepada Korwil.
“Menurut informasi yang saya dapat, keberatan guru PTT ini, gaji mereka sangatlah kecil masa mau ngurus perpanjangan SK kena Rp 5.000.000. Tega kali kan. Itulah informasi yang kami dapat samapai saat ini,” ujarnya.
Ia menceritakan berdasarkan pengakuan dari rekan-rekannya, kalau pengutipan uang kepada guru PTT saat ini sudah berlangsung sejak tahun 2019 lalu dan hingga saat ini, berhubung situasi masih memanas pengutipan pun dikunci untuk sementara ini.
“Setelah Kadis Pendidikan berganti pengutipan-pengutipan pun banyak kali yang terjadi, mulai dari perpanjangan SK, pergantian kepala sekolah, pengutipan icon sekolah dan pencantuman gelar bagi pegawai pun kian merajalela,”bilangnya.
Oleh karena itu, sambung sumber ini “Kami meminta kepada bapak Kapolres Simalungun beserta jajarannya agar segera menyelidiki persoalan-persoalan yang belum tuntas hingga saat ini,” ceritanya sembari menutup pembicaraan.
Sementara itu untuk perimbangan berita, kru media ini pun mencoba untuk menghubungi Kepala Sekolah SDN 091572 Afd I Bahjambi Lasma Oppungsunggu sekira jam 14.00 wib melalui handpone. Kepada media ini dia menapik pengutipan tersebut tidaklah ada terjadi.
“Ga ada itu pa,” tutupnya. Dihubungi ke Korwil Br Sirait juga mengatakan hal yang sama. (Ricardo)