POSPERA” kecamatan pamatang sidamanik akan laporkan oknum pangulu sidamanik ke aparat penegak hukum dugaan korupsi Dana Desa.

 

Sindonewstoday sidamanik,simalungun.

 

 

 

Dugaan korupsi dana desa yang terjadi di nagori sidamanik kecamatan sidamanik,kabupaten simalungun, mendapat tanghapan serius dari SAIFUL AMRI selaku candidat calon ketua pospera kecamatan pamatang sidamanik.beliau menegaskan akan melaporkan kasus ini ke inspektorat simalungun,dan juga ke kejaksaan negeri simalungun.
Senada dengan hal di atas SIHAR NAPITUPULU selaku ketua umum pospera(posko pengaduan rakyat) kabupaten simalungun mendukung sepenuh nya tindakan yang di ambil oleh pospera kecamatan, beliau juga mengatakan akan mengawal jalan nya kasus ini hingga ke proses hukum sampai tuntas.
Beliau menegas kan ini di buat untuk menyelamat kan uang negara yang di korupsi oleh oknum pangulu pangulu nakal yang ingin memperkaya diri pribadi dengan cara yang salah. Kita akan tuntas kasus ini kalau perlu sampai ke tingkat pengadilan yang paling tinggi.
Sekrdar mengingat kembali isi berita terdahulu di kata kan kalau oknum pangulu sidamanik kasidi saragih.telah menggunakan uang dana desa yang di kelola oleh bumdes dosroha di nagori tersebut.ada pun praktek yang di laku kan pangulu ada lah dengan cara kerjasama yang salah dengan oknum bemdahara bumdes nya yaitu dedi situmorang yang menerima penyertaan modal bumdes senilai RP78 000 000 untuk unit usaha simpan pinjam,namun usaha itu fiktif dan uang nya di tarik kembali oleh pangulu untuk di gunakan secara pribadi.dan usaha itu tidak pernah berjalan.
Sementara itu kepala dinas BPMN enggan memberi kan tanggapan dan jawaban dari konfirmasi yang di buat baik melalui sambungan selular dan pesan wast up

 

( SNT/RED/Bangjamil )

Pos terkait