Pemko Pematangsiantar Diduga Perlakukan Ardiansyah Seperti “Anak Emas”

Advertisement. Advertisement.

SindoNewsToday.com-Pematangsiantar (Sumut)

Pemerintah Kota Pematangsiantar yang dipimpin oleh H Hefriansyah Noor SE MM diduga perlakukan Ardiansyah (Kiki) seperti “anak emas” yang tidak tersentuh oleh peraturan sama sekali.

Ardiansyah (Kiki) yang merupakan adek dari Walikota Pematangsiantar begitu diperlakukan istimewa, hal itu jelas terlihat walaupun sudah tidak masuk sekitar 10 bulan, Ardiansyah tidak juga di copot.

Apalagi Ardiansyah yang sering dipanggil Kiki saat ini sedang menjalani hukuman terkait perbuatannya pada kasus narkotika yang sudah memasuki pembacaan putusan oleh Majelis Hakim PN Simalungun.

Sudah lebih dari 48 hari adek dari Walikota Pematangsiantar tersebut tidak masuk kerja, Padahal baru saja Pemko Pematangsiantar mencopot 12 PNS yang pernah terlibat kasus korupsi dan tidak masuk selama 48 hari berturut-turut.

Namun kebijakan tersebut seakan tidak berlaku bagi Ardiansyah yang sudah 10 bulan tidak masuk kerja, Lebih parahnya gaji dari Ardiansyah sendiri masih terus berjalan.

Hal tersebut Reporter ketahui dari Kepala Dinas Koperasi Kota Pematangsiantar bernama Jadimpan Pasaribu saat ditemui dikantornya Jalan Dahlia, Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar pada Jumat (18/01/2019) sekitar pukul 11.00 wib.

” Kami baru menerima surat putusan dari Pengadilan hari Senin lalu yang diantar oleh orangtuanya sendiri, Kalau mengenai gaji masih tetap berjalan, Hanya tunjangan saja yang sudah tidak lagi ” ucap Jadimpan Pasaribu.

Lanjutnya, ” Mengenai absen Ardiansyah itu tidak benar ada yang menanda tangani, Itu tulisannya A yang berarti Alpha (tidak hadir), Kalau masalah gaji itu tidak kami yang mengurusnya ” ungkapnya kepada Reporter. (Tim/Red)

Advertisement. Advertisement.

Pos terkait