Pelayanan Disdukcapil Simalungun Kecewakan Warga

SindoNewsToday.com-Simalungun (Sumut)

Pelayanan Dinas Penduduk dan Catatan Sipil Kabupaten Simalungun kecewakan warga yang hendak melakukan perekaman E-KTP dengan membatalkan tanpa pemberitahuan padahal sudah di jadwalkan hari ini.

Kantor Pangulu Sait Buttu Saribu nampak ramai di penuhi warga masyarakat yang datang dari berbagai nagori se-Kecamatan Pamatang Sidamanik yang bertujuan untuk melakukan perekaman E-KTP yang di jadwalkan hari ini tanggal 21 Maret 2019 sekitar pukul 08.00 wib s/d 16.00 wib.

Namun semua warga yang datang tampak sangat kecewa di karenakan pelayanan perekaman tersebut tidak jadi atau di batalkan secara mendadak, Di lapangan hasil konfirmasi dengan salah satu warga bernama Pendi Sagala (55) mengatakan ” Sangat kecewa dengan batalnya perekaman tersebut, Karrna dia sudah meninggalkan pekerjaannya hanya untuk perekaman ini dan anaknya juga sudah permisi dari salah satu sekolah di Siantar untuk ikut perekaman E KTP tersebut ” keluhnya.

Secara terpisah Pangulu Sait Buttu Saribu justru mengatakan ” Tidak tahu adanya pembatalan ini dan tidak membuat pemberitahuan secara tertulis cukup hanya dengan pemberitahuan lisan kepada warga yang datang ” ucapnya.

Camat Pamatang Sidamanik di konfirmasi melalui pesan WhattsApp pada Kamis (21/03/2019) mengatakan kalau pembatalan ini sudah ada pemberitahuan dari Kadis Dukcapil tadi malam pukul 19.00 wib yang mengatakan kalau jadwal perekaman di Kec. Pamatang Sidamanik di batalkan dan di pindahkan ke Silau Malaha Kec.Siantar.

Dari penjelasannya bahwa pemindahan ini perintah mendadak dari Bupati Simalungun dan Kadis Dukcapil yang menyerahkan sepenuhnya waktu dan tempat perekaman untuk jadwal berikutnya.

Sementara Kadis Dukcapil Simalungun saat di konfirmasi awak media melalui pesan WhattsApp belum memberikan balasan dari pertanyaan yang dilemparkan. (Jamil/Red)

Pos terkait