sindonewstoday.com, | Tebing Tinggi-
Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban,Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi Kanwil Kemenkumham Sumut menggelar razia isidentil pada blok hunian warga binaan. Langkah ini dilakukan dalam rangka implementasi arahan dari Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan, yang menekankan pentingnya deteksi dini secara berkelanjutan serta pemberantasan penyalahgunaan narkotika, yang menjadi salah satu agenda utama di bidang pemasyarakatan.
Dipimpin oleh Ka.KPLP Rudy Budiman Purba dan Kasi Adm Kamtib bersama jajaran pengamanan penggeledahan menyasar pada blok hunian A. turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kasubsi Pelaporan dan Tata Tertib Martinus Simangunsong, Kasubsi Keamanan Trason Putra Barus, Kaur. Umum Poltak J.O Nainggolan, Komandan jaga Delta. Rabu, 09/10/2024.
Dalam razia yang dilaksanakan,Ka.KPLP Rudy mengingatkan kepada jajaran untuk bertindak tegas dengan mengedepankan rasa humanis selama penggeledahan berlangsung. Satu per satu warga binaan dikeluarkan dari sel hunian dan digeledah badan. Selain itu, petugas juga menyisir dengan teliti setiap sudut yang dianggap berpotensi penyimpanan barang ilegal warga binaan. Berjalan kurang lebih 1 jam, dari hasi penggeledahan petugas berhasil menyita beberapa barang yang ilegal dari sel hunian warga binaan seperti gunting, mancis, kartu dan sebuah benda tumpul.
Usai razia, beberapa hasil temuan tersebut kemudian diamankan dan diinventarisir oleh jajaran kamtib. Selain itu, ditempat berbeda Kalapas Leonard membenarkan pelaksanaan razia tersebut sebagai komitmen petugas dalam memberantas halinar.
“Razia ini merupakan salah satu wujud komitmen Lapas Tebing Tinggi dalam memberantas HP, pungutan liar dan narkoba (halinar) dan bentuk tindak lanjut implementasi 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basic. Sebagaimana Lapas Tebing Tinggi sebagai salah satu unit pelaksana teknis yang diusulkan untuk meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK)” terangnya.(Red/SonSan Damanik)