• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Sabtu, Januari 24, 2026
www.sindonewstoday.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News

    Breaking: Boeing Is Said Close To Issuing 737 Max Warning After Crash

    BREAKING: 189 people on downed Lion Air flight, ministry says

    Crashed Lion Air Jet Had Faulty Speed Readings on Last 4 Flights

    Police Officers From The K9 Unit During A Operation To Find Victims

    People Tiring of Demonstration, Except Protesters in Jakarta

    Limited underwater visibility hampers search for flight JT610

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News

    Breaking: Boeing Is Said Close To Issuing 737 Max Warning After Crash

    BREAKING: 189 people on downed Lion Air flight, ministry says

    Crashed Lion Air Jet Had Faulty Speed Readings on Last 4 Flights

    Police Officers From The K9 Unit During A Operation To Find Victims

    People Tiring of Demonstration, Except Protesters in Jakarta

    Limited underwater visibility hampers search for flight JT610

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
Home Berita

Lurah Kelurahan Simalungun Tegur Pemilik Bangunan yang Menempel di Tembok Penahan Banjir

by Sonsan Damanik
15 September 2025
in Berita
0
Lurah Kelurahan Simalungun Tegur Pemilik Bangunan yang Menempel di Tembok Penahan Banjir
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

sindonewstoday.com, | Ridoiman Junifer Purba,S.H, Selaku lurah kelurahan Simalungun akhirnya melayangkan surat teguran kepada Indra Kesuma selaku pemilik bangunan yang menempel langsung ke tembok penahan Banjir yang berada di jalan pematang, kelurahan Simalungun, Kecamatan Siantar Selatan, kota Pematangsiantar.

Surat tersebut dilayangkan pada 15 September 2025 kepada Indra Kesuma selaku pemilik bangunan yang menyalahi aturan tersebut.

READ ALSO

Integritas Lapas Lubuk Pakam: Sinergi Jumat Bersih dan Penguatan Keamanan Blok

Napi Koruptor Rutan Medan Dipindah ke Nusakambangan: Bukti Tak Ada yang Kebal Hukum

Dalam surat tersebut, Lurah kelurahan Simalungun, Meminta agar aktivitas pembangunan yang sedang berlangsung dihentikan. Dan berharap agar pemilik bangunan membongkar sendiri bangunan yang telah menyalahi aturan sesuai dengan Permen PUPR nomor 28 tahun 2015, tentang Garis Sempadan Sungai, dan PP nomor 37 tahun 2012 serta Perda No 7 tahun 2022 tentang RT/RW.

Sebelumnya diberitakan, Sebuah bangunan sedang dibangun di Sempadan Sungai Bah bolon. Tepatnya di dekat Kolam Renang Detis, kelurahan Simalungun, Kecamatan Siantar Selatan,Kota Pematangsiantar.

 

Bangunan yang sedang dikerjakan itu diduga belum mengantongi izin resmi dari pihak terkait dan tidak Sesuai dengan Kerangka Ruang Kota(KRK) Kota Pematangsiantar.

 

Ironisnya, Bangunan itu memanfaatkan langsung tembok penahan Banjir yang sebelumnya dibangun oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kota Pematangsiantar.

 

Pantauan dilokasi, pada Jumat 12 September 2025, tampak pemilik bangunan mengecor bahu tembok penahan Air guna menyambung bangunan lantai dua.

 

Menurut salah seorang warga sekitar, Bangunan yang sedang dikerjakan tukang itu adalah milik Amut.

 

“Punya amut pengusaha showroom Apollo itu bang. Dibangun mau buat hotel katanya bang,” ungkap warga yang tidak mau menyebut namanya.

 

Selain memanfaatkan Tembok penahan Banjir, Bangunan tersebut juga telah menyalahi aturan Permen PUPR nomor 28 tahun 2025, tentang garis Sempadan Sungai dan Danau.

 

Kemudian, hal itu juga bertentangan dengan UU Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sungai, Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai serta Perda Nomor 7 tahun 2022, tentang RTRW kota Pematangsiantar.

 

Berdasarkan Undang undang dan peraturan, bangunan tersebut sudah selayaknya dibongkar. Sebab jika bangunan itu tetap dilanjutkan, maka dikhawatirkan akan memicu bencana banjir yang berdampak luas terhadap masyarakat sekitar.

 

Sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR nomor 28 tahun 2015,Seharusnya bangunan tersebut dapat didirikan dengan jarak 5 meter dari tanggul sungai. Namun, aturan itu sepertinya dianggap remeh oleh pemilik bangunan.

Pasalnya, bangunan itu malah memanfaatkan tanggul sungai sebagai dinding dasar pada lantai satu. Dan tanggul tersebut juga dimanfaatkan menjadi penopang lantai dua bangunan.

Untuk itu, Masyarakat berharap agar pemerintah Kota Pematangsiantar melalui dinas terkait untuk segera menghentikan dan membongkar bangunan tersebut.

Selain membongkar bangunan, Pihak terkait juga diminta menindak tegas pemilik bangunan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.(Tim)

Post Views: 138

Related Posts

Integritas Lapas Lubuk Pakam: Sinergi Jumat Bersih dan Penguatan Keamanan Blok
Berita

Integritas Lapas Lubuk Pakam: Sinergi Jumat Bersih dan Penguatan Keamanan Blok

23 Januari 2026
Napi Koruptor Rutan Medan Dipindah ke Nusakambangan: Bukti Tak Ada yang Kebal Hukum
Berita

Napi Koruptor Rutan Medan Dipindah ke Nusakambangan: Bukti Tak Ada yang Kebal Hukum

22 Januari 2026
Hasil Musyawarah MPC PP: Surya Pandiangan SH Komandoi KOTI Pematangsiantar
Berita

Hasil Musyawarah MPC PP: Surya Pandiangan SH Komandoi KOTI Pematangsiantar

17 Januari 2026
Pastikan Kesiapsiagaan Personel, Lapas Tebing Tinggi Gelar Pemeliharaan Senjata dan Safety Briefing
Berita

Pastikan Kesiapsiagaan Personel, Lapas Tebing Tinggi Gelar Pemeliharaan Senjata dan Safety Briefing

16 Januari 2026
Berita

Kejari Siantar Terkesan Lamban Proses Laporan Dugaan Korupsi Pemko Pematangsiantar Soal Pengadaan Tanah

14 Januari 2026
Tepis Isu Miring, Keluarga Warga Binaan Pastikan Narasi “Bos Narkoba” di Lapas Binjai Adalah Hoaks
Berita

Tepis Isu Miring, Keluarga Warga Binaan Pastikan Narasi “Bos Narkoba” di Lapas Binjai Adalah Hoaks

4 Januari 2026
Next Post
Lapas Binjai Tingkatkan Pengawasan dan Kebersihan : Mencegah Penyebaran Penyakit dan Meningkatkan Kualitas Hidup Warga Binaan

Lapas Binjai Tingkatkan Pengawasan dan Kebersihan : Mencegah Penyebaran Penyakit dan Meningkatkan Kualitas Hidup Warga Binaan

POPULAR NEWS

Penyeludupan Ganja Gagal di Rutan Tanjung Pura

Penyeludupan Ganja Gagal di Rutan Tanjung Pura

7 Oktober 2025
​"Momen Solidaritas Nasional: Perwakilan pengurus DPP, DPD, dan DPC Punguan Silauraja Indonesia (PSI) dari Sabang hingga Merauke berpose saat Munas Ke-II di Pekanbaru, Riau, menegaskan janji untuk menjaga persatuan dan jati diri Silauraja."(Doc/Foto : Ist)

Semangat “Sisada Lulu” Guncang Riau: Silauraja Rayakan Munas Ke-II dengan Solidaritas Penuh

27 Oktober 2025
Kebun Teh Sidamanik: Warisan Sejarah dan Identitas Simalungun yang Harus Dipertahankan. oleh: Joan Berlin Damanik, SSi,MM

Kebun Teh Sidamanik: Warisan Sejarah dan Identitas Simalungun yang Harus Dipertahankan. oleh: Joan Berlin Damanik, SSi,MM

3 Oktober 2025
MPW Pemuda Pancasila Siap Kawal Rizky Faisal Menuju Golkar 1 Kepri

MPW Pemuda Pancasila Siap Kawal Rizky Faisal Menuju Golkar 1 Kepri

14 November 2025
Napi Koruptor Rutan Medan Dipindah ke Nusakambangan: Bukti Tak Ada yang Kebal Hukum

Napi Koruptor Rutan Medan Dipindah ke Nusakambangan: Bukti Tak Ada yang Kebal Hukum

22 Januari 2026

EDITOR'S PICK

Menteri Imipas Tinjau Kondisi Rutan dan Berikan Penguatan Kepada Seluruh Jajaran Pemasyarakatan Sumut

Menteri Imipas Tinjau Kondisi Rutan dan Berikan Penguatan Kepada Seluruh Jajaran Pemasyarakatan Sumut

19 Desember 2024
Lapas Kelas I Medan Tuan Rumah Pelaksanaan Upacara Dan Tasyakuran Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61

Lapas Kelas I Medan Tuan Rumah Pelaksanaan Upacara Dan Tasyakuran Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61

28 April 2025
Polres Pematangsiantar Tangkap Pria Pemilik 16 Paket Sabu

Polres Pematangsiantar Tangkap Pria Pemilik 16 Paket Sabu

30 Juni 2024
Kasus Pencurian Mobil Ambulans Dinkes Simalungun, Tim Jatanras Bersama Polsek Tanah Jawa Berhasil Tangkap Pelaku

Kasus Pencurian Mobil Ambulans Dinkes Simalungun, Tim Jatanras Bersama Polsek Tanah Jawa Berhasil Tangkap Pelaku

7 September 2024

About

www.sindonewstoday.com

PT. SINDONEWSTODAY MERAH PUTIH
Jln Pematang No 05 Kota Pematang Siantar - Sumatera Utara
+62 811-6333-188
redaksi@sebarinfo.com

Jelajahi Berita Kami di

Follow us

Informasi

  • Berita
  • Kilas Daerah
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Karo
    • Medan
  • Internasional
  • Nasional
  • Headline
  • Politik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Media Siber

Recent Posts

  • Integritas Lapas Lubuk Pakam: Sinergi Jumat Bersih dan Penguatan Keamanan Blok
  • Napi Koruptor Rutan Medan Dipindah ke Nusakambangan: Bukti Tak Ada yang Kebal Hukum
  • Hasil Musyawarah MPC PP: Surya Pandiangan SH Komandoi KOTI Pematangsiantar
  • Pastikan Kesiapsiagaan Personel, Lapas Tebing Tinggi Gelar Pemeliharaan Senjata dan Safety Briefing

Copyright © 2025 sindonewstoday.com

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

Copyright © 2025 sindonewstoday.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Cari Data Sendiri Bos !!!

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?