Narapidana Apin Lehu dan Naldo Sihombing Dipindahkan Dari Lapas Lubuk Pakam Ke Lapas Tanjung Gusta Medan, Pasca Dilaporkan Ke Menteri dan Dirjen PAS RI Oleh Junimart Girsang

Advertisement.

SINDONEWSTODAY/LNT /LUBUK PAKAM

Pasca dilaporkannya perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh Narapidana Big Boss kasus Narkoba Aripin alias Apin Lehu dan Kalapas Lubuk Pakam ke Menteri Hukum dan HAM serta ke Dirjen PAS RI oleh anggota DPR RI dari Partai PDIP Junimart Girsang, SH.MH membuat pihak Lapas Lubuk Pakam semakin uring-uringan dan kebingungan.

Hal ini dikatakan oleh narasumber dari Lapas Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang. Provinsi Sumatera Utara kepada reporter media ini. Sabtu (04/01/2020) bahwa sejak diberitakan terus menerus terkait permasalahan Napi Aripin alias Apin Lehu, pihak Lapas sudah ketakutan dan uring-iringan, dari awal diberitakan pihak Lapas Lubuk Pakam sudah kebingungan bang, apalagi saat Napi Apin Lehu bisa ketahuan keluar Lapas, mungkin mereka sudah ditegur Kementerian, Dirjen PAS RI dan Kanwil Medan bang, ungkap sumber.

Sumber juga menambahkan, bahwa tadi. Sabtu (04/01/2020) pihak Lapas Lubuk Pakam sudah memindahkan 2 (dua) orang gembong kasus Narkoba warga kota Pematangsiantar, “Iya bang. Napi Aripin alias Apin Lehu dan Nardo Sihombing yang baru juga pindahan dari Lapas Kelas IIA Pematangsiantar ikut dipindahkan, mungkin gegara mereka berdua Lapas Lubuk Pakam jadi sorotan, sehingga keduanya dipindahkan ke Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan bang.” Tutup sumber.

(Sampai berita ini diturunkan ke redaksi. Kalapas Lubuk Pakam dan Humas Lapas Lubuk Pakam ketika dikonfirmasi reporter. Sabtu (04/01/2020) terkait kepindahan dua Napi kasus Narkoba Apin Lehu dan Nardo Sihombing dari Lapas Lubuk Pakam, kedua petinggi Lapas Lubuk Pakam ini enggan membalas konfirmasi yang dilayangkan via WhatsApp, walaupun keduanya membaca WhatsApp reporter).

SNT/LNT/TIM/GABUNGAN

Advertisement.

Pos terkait