• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Rabu, November 5, 2025
www.sindonewstoday.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News

    Breaking: Boeing Is Said Close To Issuing 737 Max Warning After Crash

    BREAKING: 189 people on downed Lion Air flight, ministry says

    Crashed Lion Air Jet Had Faulty Speed Readings on Last 4 Flights

    Police Officers From The K9 Unit During A Operation To Find Victims

    People Tiring of Demonstration, Except Protesters in Jakarta

    Limited underwater visibility hampers search for flight JT610

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News

    Breaking: Boeing Is Said Close To Issuing 737 Max Warning After Crash

    BREAKING: 189 people on downed Lion Air flight, ministry says

    Crashed Lion Air Jet Had Faulty Speed Readings on Last 4 Flights

    Police Officers From The K9 Unit During A Operation To Find Victims

    People Tiring of Demonstration, Except Protesters in Jakarta

    Limited underwater visibility hampers search for flight JT610

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
Home Berita

Lurah Kelurahan Simalungun Tegur Pemilik Bangunan yang Menempel di Tembok Penahan Banjir

by Sonsan Damanik
15 September 2025
in Berita
0
Lurah Kelurahan Simalungun Tegur Pemilik Bangunan yang Menempel di Tembok Penahan Banjir
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

sindonewstoday.com, | Ridoiman Junifer Purba,S.H, Selaku lurah kelurahan Simalungun akhirnya melayangkan surat teguran kepada Indra Kesuma selaku pemilik bangunan yang menempel langsung ke tembok penahan Banjir yang berada di jalan pematang, kelurahan Simalungun, Kecamatan Siantar Selatan, kota Pematangsiantar.

Surat tersebut dilayangkan pada 15 September 2025 kepada Indra Kesuma selaku pemilik bangunan yang menyalahi aturan tersebut.

READ ALSO

Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Dorong Integritas

Tingkatkan Kompetensi Pengamanan, Petugas Lapas Pematangsiantar Asah Ketepatan Tembak

Dalam surat tersebut, Lurah kelurahan Simalungun, Meminta agar aktivitas pembangunan yang sedang berlangsung dihentikan. Dan berharap agar pemilik bangunan membongkar sendiri bangunan yang telah menyalahi aturan sesuai dengan Permen PUPR nomor 28 tahun 2015, tentang Garis Sempadan Sungai, dan PP nomor 37 tahun 2012 serta Perda No 7 tahun 2022 tentang RT/RW.

Sebelumnya diberitakan, Sebuah bangunan sedang dibangun di Sempadan Sungai Bah bolon. Tepatnya di dekat Kolam Renang Detis, kelurahan Simalungun, Kecamatan Siantar Selatan,Kota Pematangsiantar.

 

Bangunan yang sedang dikerjakan itu diduga belum mengantongi izin resmi dari pihak terkait dan tidak Sesuai dengan Kerangka Ruang Kota(KRK) Kota Pematangsiantar.

 

Ironisnya, Bangunan itu memanfaatkan langsung tembok penahan Banjir yang sebelumnya dibangun oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kota Pematangsiantar.

 

Pantauan dilokasi, pada Jumat 12 September 2025, tampak pemilik bangunan mengecor bahu tembok penahan Air guna menyambung bangunan lantai dua.

 

Menurut salah seorang warga sekitar, Bangunan yang sedang dikerjakan tukang itu adalah milik Amut.

 

“Punya amut pengusaha showroom Apollo itu bang. Dibangun mau buat hotel katanya bang,” ungkap warga yang tidak mau menyebut namanya.

 

Selain memanfaatkan Tembok penahan Banjir, Bangunan tersebut juga telah menyalahi aturan Permen PUPR nomor 28 tahun 2025, tentang garis Sempadan Sungai dan Danau.

 

Kemudian, hal itu juga bertentangan dengan UU Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sungai, Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai serta Perda Nomor 7 tahun 2022, tentang RTRW kota Pematangsiantar.

 

Berdasarkan Undang undang dan peraturan, bangunan tersebut sudah selayaknya dibongkar. Sebab jika bangunan itu tetap dilanjutkan, maka dikhawatirkan akan memicu bencana banjir yang berdampak luas terhadap masyarakat sekitar.

 

Sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR nomor 28 tahun 2015,Seharusnya bangunan tersebut dapat didirikan dengan jarak 5 meter dari tanggul sungai. Namun, aturan itu sepertinya dianggap remeh oleh pemilik bangunan.

Pasalnya, bangunan itu malah memanfaatkan tanggul sungai sebagai dinding dasar pada lantai satu. Dan tanggul tersebut juga dimanfaatkan menjadi penopang lantai dua bangunan.

Untuk itu, Masyarakat berharap agar pemerintah Kota Pematangsiantar melalui dinas terkait untuk segera menghentikan dan membongkar bangunan tersebut.

Selain membongkar bangunan, Pihak terkait juga diminta menindak tegas pemilik bangunan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.(Tim)

Post Views: 84

Related Posts

Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Dorong Integritas
Berita

Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Dorong Integritas

31 Oktober 2025
Tingkatkan Kompetensi Pengamanan, Petugas Lapas Pematangsiantar Asah Ketepatan Tembak
Berita

Tingkatkan Kompetensi Pengamanan, Petugas Lapas Pematangsiantar Asah Ketepatan Tembak

31 Oktober 2025
Lapas Narkotika Pematangsiantar Gandeng Brimob, Tingkatkan Kompetensi Petugas Lewat Pelatihan Menembak
Berita

Lapas Narkotika Pematangsiantar Gandeng Brimob, Tingkatkan Kompetensi Petugas Lewat Pelatihan Menembak

31 Oktober 2025
Gerakan Bersih Narkoba dan Barang Terlarang: Lapas Pematangsiantar Tanda Tangani Komitmen Berintegritas
Berita

Gerakan Bersih Narkoba dan Barang Terlarang: Lapas Pematangsiantar Tanda Tangani Komitmen Berintegritas

31 Oktober 2025
Razia Gabungan Lapas dan Koramil Jamin Keamanan Lapas Narkotika Pematangsiantar
Berita

Razia Gabungan Lapas dan Koramil Jamin Keamanan Lapas Narkotika Pematangsiantar

31 Oktober 2025
Sinergi Lapas Narkotika Pematangsiantar dan TNI Jamin Lapas Bebas Halinar
Berita

Sinergi Lapas Narkotika Pematangsiantar dan TNI Jamin Lapas Bebas Halinar

31 Oktober 2025
Next Post
Lapas Binjai Tingkatkan Pengawasan dan Kebersihan : Mencegah Penyebaran Penyakit dan Meningkatkan Kualitas Hidup Warga Binaan

Lapas Binjai Tingkatkan Pengawasan dan Kebersihan : Mencegah Penyebaran Penyakit dan Meningkatkan Kualitas Hidup Warga Binaan

POPULAR NEWS

Penyeludupan Ganja Gagal di Rutan Tanjung Pura

Penyeludupan Ganja Gagal di Rutan Tanjung Pura

7 Oktober 2025
​"Momen Solidaritas Nasional: Perwakilan pengurus DPP, DPD, dan DPC Punguan Silauraja Indonesia (PSI) dari Sabang hingga Merauke berpose saat Munas Ke-II di Pekanbaru, Riau, menegaskan janji untuk menjaga persatuan dan jati diri Silauraja."(Doc/Foto : Ist)

Semangat “Sisada Lulu” Guncang Riau: Silauraja Rayakan Munas Ke-II dengan Solidaritas Penuh

27 Oktober 2025
Kebun Teh Sidamanik: Warisan Sejarah dan Identitas Simalungun yang Harus Dipertahankan. oleh: Joan Berlin Damanik, SSi,MM

Kebun Teh Sidamanik: Warisan Sejarah dan Identitas Simalungun yang Harus Dipertahankan. oleh: Joan Berlin Damanik, SSi,MM

3 Oktober 2025
Jaga Keamanan dan Ketertiban: Lapas Padangsidimpuan Sukses Gelar Razia Gabungan

Jaga Keamanan dan Ketertiban: Lapas Padangsidimpuan Sukses Gelar Razia Gabungan

11 Oktober 2025
Mubes XI Pemuda Pancasila: Konsolidasi Nasional dan Soliditas Dukungan untuk Japto

Mubes XI Pemuda Pancasila: Konsolidasi Nasional dan Soliditas Dukungan untuk Japto

11 Oktober 2025

EDITOR'S PICK

Yayasan Dr’s Koffie Foundation, Melakukan Survei Lokasi Ke Lapas II Pematang Siantar Dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Bakti Sosial

Yayasan Dr’s Koffie Foundation, Melakukan Survei Lokasi Ke Lapas II Pematang Siantar Dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Bakti Sosial

20 Juli 2024
Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Kanwil Kemenkumham Sumut Bekali Warga Binaan Dengan Keahlian Furniture

Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Kanwil Kemenkumham Sumut Bekali Warga Binaan Dengan Keahlian Furniture

5 Oktober 2024
Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk Pengedar Narkoba di Gudang Sawit, 2,88 Gram Sabu Disita

Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk Pengedar Narkoba di Gudang Sawit, 2,88 Gram Sabu Disita

13 November 2024
Penanaman Bibit Cabai Dan Tomat , Rutan Sidikalang Terus Dukung Ketahanan Pangan

Penanaman Bibit Cabai Dan Tomat , Rutan Sidikalang Terus Dukung Ketahanan Pangan

19 Maret 2025

About

www.sindonewstoday.com

PT. SINDONEWSTODAY MERAH PUTIH
Jln Pematang No 05 Kota Pematang Siantar - Sumatera Utara
+62 811-6333-188
redaksi@sebarinfo.com

Jelajahi Berita Kami di

Follow us

Informasi

  • Berita
  • Kilas Daerah
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Karo
    • Medan
  • Internasional
  • Nasional
  • Headline
  • Politik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Media Siber

Recent Posts

  • 300 WBP Lapas Tebing Tinggi Raih Layanan Kesehatan Komprehensif Gratis dari Tzu Chi
  • Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Dorong Integritas
  • Tingkatkan Kompetensi Pengamanan, Petugas Lapas Pematangsiantar Asah Ketepatan Tembak
  • Lapas Narkotika Pematangsiantar Gandeng Brimob, Tingkatkan Kompetensi Petugas Lewat Pelatihan Menembak

Copyright © 2025 sindonewstoday.com

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

Copyright © 2025 sindonewstoday.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Cari Data Sendiri Bos !!!

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?