• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Minggu, Desember 21, 2025
www.sindonewstoday.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News

    Breaking: Boeing Is Said Close To Issuing 737 Max Warning After Crash

    BREAKING: 189 people on downed Lion Air flight, ministry says

    Crashed Lion Air Jet Had Faulty Speed Readings on Last 4 Flights

    Police Officers From The K9 Unit During A Operation To Find Victims

    People Tiring of Demonstration, Except Protesters in Jakarta

    Limited underwater visibility hampers search for flight JT610

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News

    Breaking: Boeing Is Said Close To Issuing 737 Max Warning After Crash

    BREAKING: 189 people on downed Lion Air flight, ministry says

    Crashed Lion Air Jet Had Faulty Speed Readings on Last 4 Flights

    Police Officers From The K9 Unit During A Operation To Find Victims

    People Tiring of Demonstration, Except Protesters in Jakarta

    Limited underwater visibility hampers search for flight JT610

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
Home Berita

Lurah Kelurahan Simalungun Tegur Pemilik Bangunan yang Menempel di Tembok Penahan Banjir

by Sonsan Damanik
15 September 2025
in Berita
0
Lurah Kelurahan Simalungun Tegur Pemilik Bangunan yang Menempel di Tembok Penahan Banjir
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

sindonewstoday.com, | Ridoiman Junifer Purba,S.H, Selaku lurah kelurahan Simalungun akhirnya melayangkan surat teguran kepada Indra Kesuma selaku pemilik bangunan yang menempel langsung ke tembok penahan Banjir yang berada di jalan pematang, kelurahan Simalungun, Kecamatan Siantar Selatan, kota Pematangsiantar.

Surat tersebut dilayangkan pada 15 September 2025 kepada Indra Kesuma selaku pemilik bangunan yang menyalahi aturan tersebut.

READ ALSO

Rutan Kelas I Medan Sukses Tembus Program Makan Bergizi Gratis

Armida Sitorus Tempuh Jalur Hukum, Wali Kota Wesly Silalahi Dilaporkan ke Kejari atas Dugaan Penyerobotan dan Korupsi Lahan Fiktif

Dalam surat tersebut, Lurah kelurahan Simalungun, Meminta agar aktivitas pembangunan yang sedang berlangsung dihentikan. Dan berharap agar pemilik bangunan membongkar sendiri bangunan yang telah menyalahi aturan sesuai dengan Permen PUPR nomor 28 tahun 2015, tentang Garis Sempadan Sungai, dan PP nomor 37 tahun 2012 serta Perda No 7 tahun 2022 tentang RT/RW.

Sebelumnya diberitakan, Sebuah bangunan sedang dibangun di Sempadan Sungai Bah bolon. Tepatnya di dekat Kolam Renang Detis, kelurahan Simalungun, Kecamatan Siantar Selatan,Kota Pematangsiantar.

 

Bangunan yang sedang dikerjakan itu diduga belum mengantongi izin resmi dari pihak terkait dan tidak Sesuai dengan Kerangka Ruang Kota(KRK) Kota Pematangsiantar.

 

Ironisnya, Bangunan itu memanfaatkan langsung tembok penahan Banjir yang sebelumnya dibangun oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kota Pematangsiantar.

 

Pantauan dilokasi, pada Jumat 12 September 2025, tampak pemilik bangunan mengecor bahu tembok penahan Air guna menyambung bangunan lantai dua.

 

Menurut salah seorang warga sekitar, Bangunan yang sedang dikerjakan tukang itu adalah milik Amut.

 

“Punya amut pengusaha showroom Apollo itu bang. Dibangun mau buat hotel katanya bang,” ungkap warga yang tidak mau menyebut namanya.

 

Selain memanfaatkan Tembok penahan Banjir, Bangunan tersebut juga telah menyalahi aturan Permen PUPR nomor 28 tahun 2025, tentang garis Sempadan Sungai dan Danau.

 

Kemudian, hal itu juga bertentangan dengan UU Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sungai, Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai serta Perda Nomor 7 tahun 2022, tentang RTRW kota Pematangsiantar.

 

Berdasarkan Undang undang dan peraturan, bangunan tersebut sudah selayaknya dibongkar. Sebab jika bangunan itu tetap dilanjutkan, maka dikhawatirkan akan memicu bencana banjir yang berdampak luas terhadap masyarakat sekitar.

 

Sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR nomor 28 tahun 2015,Seharusnya bangunan tersebut dapat didirikan dengan jarak 5 meter dari tanggul sungai. Namun, aturan itu sepertinya dianggap remeh oleh pemilik bangunan.

Pasalnya, bangunan itu malah memanfaatkan tanggul sungai sebagai dinding dasar pada lantai satu. Dan tanggul tersebut juga dimanfaatkan menjadi penopang lantai dua bangunan.

Untuk itu, Masyarakat berharap agar pemerintah Kota Pematangsiantar melalui dinas terkait untuk segera menghentikan dan membongkar bangunan tersebut.

Selain membongkar bangunan, Pihak terkait juga diminta menindak tegas pemilik bangunan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.(Tim)

Post Views: 121

Related Posts

Rutan Kelas I Medan Sukses Tembus Program Makan Bergizi Gratis
Berita

Rutan Kelas I Medan Sukses Tembus Program Makan Bergizi Gratis

18 Desember 2025
Berita

Armida Sitorus Tempuh Jalur Hukum, Wali Kota Wesly Silalahi Dilaporkan ke Kejari atas Dugaan Penyerobotan dan Korupsi Lahan Fiktif

12 Desember 2025
Tantangan Banjir di Balik Jeruji: Rutan Kelas I Medan Bergerak Cepat!
Berita

Tantangan Banjir di Balik Jeruji: Rutan Kelas I Medan Bergerak Cepat!

29 November 2025
Melampaui Batas! Rutan Medan Sulap Total Toilet Sekolah Demi Generasi Emas
Berita

Melampaui Batas! Rutan Medan Sulap Total Toilet Sekolah Demi Generasi Emas

25 November 2025
Mengukir Sejarah Baru di Tatar Pasundan: Ence Sopian Resmi Nahkodai Biro Sindonewstoday Cianjur
Berita

Mengukir Sejarah Baru di Tatar Pasundan: Ence Sopian Resmi Nahkodai Biro Sindonewstoday Cianjur

24 November 2025
Tonggak Baru Jurnalisme Jawa Barat
Berita

Tonggak Baru Jurnalisme Jawa Barat

24 November 2025
Next Post
Lapas Binjai Tingkatkan Pengawasan dan Kebersihan : Mencegah Penyebaran Penyakit dan Meningkatkan Kualitas Hidup Warga Binaan

Lapas Binjai Tingkatkan Pengawasan dan Kebersihan : Mencegah Penyebaran Penyakit dan Meningkatkan Kualitas Hidup Warga Binaan

POPULAR NEWS

Penyeludupan Ganja Gagal di Rutan Tanjung Pura

Penyeludupan Ganja Gagal di Rutan Tanjung Pura

7 Oktober 2025
​"Momen Solidaritas Nasional: Perwakilan pengurus DPP, DPD, dan DPC Punguan Silauraja Indonesia (PSI) dari Sabang hingga Merauke berpose saat Munas Ke-II di Pekanbaru, Riau, menegaskan janji untuk menjaga persatuan dan jati diri Silauraja."(Doc/Foto : Ist)

Semangat “Sisada Lulu” Guncang Riau: Silauraja Rayakan Munas Ke-II dengan Solidaritas Penuh

27 Oktober 2025
Kebun Teh Sidamanik: Warisan Sejarah dan Identitas Simalungun yang Harus Dipertahankan. oleh: Joan Berlin Damanik, SSi,MM

Kebun Teh Sidamanik: Warisan Sejarah dan Identitas Simalungun yang Harus Dipertahankan. oleh: Joan Berlin Damanik, SSi,MM

3 Oktober 2025
MPW Pemuda Pancasila Siap Kawal Rizky Faisal Menuju Golkar 1 Kepri

MPW Pemuda Pancasila Siap Kawal Rizky Faisal Menuju Golkar 1 Kepri

14 November 2025

Armida Sitorus Tempuh Jalur Hukum, Wali Kota Wesly Silalahi Dilaporkan ke Kejari atas Dugaan Penyerobotan dan Korupsi Lahan Fiktif

12 Desember 2025

EDITOR'S PICK

Rutan Kelas IIB Sidikalang Bantah Dugaan Aktivitas Ilegal Dan Laksanakan Razia Insidentil

Rutan Kelas IIB Sidikalang Bantah Dugaan Aktivitas Ilegal Dan Laksanakan Razia Insidentil

7 Desember 2024
Sosialisasi Barang Bawaan Pengunjung Dilakukan Oleh Petugas Lapas Kelas IIB Tanjungbali(Doc/Foto:Lapas Tanjungbalai Asahan)

Sosialisasi Batas Barang Bawaan Di Lapas Kelas IIB Tanjungbalai: Upaya Menjaga Kenyamanan Dan Keamanan

9 Juni 2025
Lapas Narkotika Langkat Tanam Jagung Dukung Ketahanan Pangan

Lapas Narkotika Langkat Tanam Jagung Dukung Ketahanan Pangan

1 November 2024
Menteri IMIPAS, Komjen Pol Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., dan Wakil Menteri, Bapak Silmy Karim, S.E., M.E., M.B.A., Mengadakan Pengarahan, Rutan Kelas I Medan Saksikan Secara Virtual

Menteri IMIPAS, Komjen Pol Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., dan Wakil Menteri, Bapak Silmy Karim, S.E., M.E., M.B.A., Mengadakan Pengarahan, Rutan Kelas I Medan Saksikan Secara Virtual

23 Oktober 2024

About

www.sindonewstoday.com

PT. SINDONEWSTODAY MERAH PUTIH
Jln Pematang No 05 Kota Pematang Siantar - Sumatera Utara
+62 811-6333-188
redaksi@sebarinfo.com

Jelajahi Berita Kami di

Follow us

Informasi

  • Berita
  • Kilas Daerah
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Karo
    • Medan
  • Internasional
  • Nasional
  • Headline
  • Politik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Media Siber

Recent Posts

  • Rutan Kelas I Medan Sukses Tembus Program Makan Bergizi Gratis
  • Kalapas Dede Mulyadi Pimpin Perayaan Natal, Tegaskan Komitmen Pembinaan Humanis WBP
  • Armida Sitorus Tempuh Jalur Hukum, Wali Kota Wesly Silalahi Dilaporkan ke Kejari atas Dugaan Penyerobotan dan Korupsi Lahan Fiktif
  • Pemko Pematangsiantar Dituding Berbuat Sewenang-wenang, Bangun Fasilitas Umum di Atas Tanah Bersertifikat Warga

Copyright © 2025 sindonewstoday.com

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

Copyright © 2025 sindonewstoday.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Cari Data Sendiri Bos !!!

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?