Lima Siswi SMP Negeri Datangi Polrestabes Medan buat Laporan dugaan tindak pidana Pelecehan seksual

Advertisement.

 

Medan – Sindonewstoday 

Sebanyak lima orang tua siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri mendadak mendatangi Polrestabes Medan buat laporan polisi, Sabtu (3/12/2022).

 

Kedatangan mereka bertujuan melaporkan tindak pidana pelecehan seksual yang dialami oleh anak perempuannya di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri yang beralamat di Kecamatan Medan Tuntungan.

Hal itu dibenarkan oleh perwakilan orang tua kelima siswi, sebut saja Tina kepada wartawan pada Sabtu (3/12/2022) di Polrestabes Medan.

Tina memaparkan kelima siswi itu (termasuk anaknya) mengalami pelecehan atau cabul pada saat di sekolah. Peristiwa itu pun terjadi berkali-kali dan bergantian dilakukan oleh diduga terlapor (oknum guru olah raga).

“Anak kami mengaku di pegang-pegang bagian tubuhnya (kontak fisik) sama terlapor pada saat jam belajar. Bukan anak kami aja bang, masih banyak siswi lain mengalami sama dilakukan oleh oknum guru tersebut.Bahkan ada siswi yang sudah tamat korbannya dengan diduga pelaku yang sama. Akibat oknum guru tersebut anak kami mentalnya terganggu karena diancam atau diiming-imingi dengan nilai. Bang liatlah anak-anak kami,” ujar Tina sembari menangis menunjukkan lima siswi yang duduk di Satreskrim Polrestabes Medan.

Lanjutnya, peristiwa tersebut sudah di gelar/mediasi oleh pihak sekolah. Namun, hasilnya tidak memuaskan atau oknum guru tersebut masih bebas beraktifitas di sekolah itu.

“Sudah pernah di mediasi bang di sekolah, tapi mediasi tersebut menurut kami sepihak dan hasilnya tidak memuaskan dari kepala sekolah (Kepsek) yang bersangkutan. Tadi pagi kami juga mediasi sama juga hasilnya. Seharusnya kan ada pihak kepolisian saat mediasi bang, ini gak ada,” terangnya.

“Sebab itu, kami langsung buat laporan polisi ke Polrestabes Medan. Kami berharap polisi segera menangkap pelaku dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sesuai dengan laporan polisi nomor, LP/B/3694/XII/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, tanggal 03 Desember 2022, terlapor an. LS,” tandasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Fathir SIK melalui Kanit PPA nya, AKP Madianta Ginting dikonfirmasi awak media via selular pada Sabtu (3/12/2022) terkait laporan polisi lima orang tua siswi SMP Negeri Medan itu mengatakan akan mengecek kasus tersebut dan atensi.

“Ya bg, Senin saya cek ya. Kami atensi,” ungkap AKP Madianta Ginting singkat.

Penulis berita ( Kelana Tarigan Rambo Medan )

Advertisement.

Pos terkait